PSBB Transisi 10 Fokus di Tempat Ibadah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Penerapan PSBB Transisi tahap 10, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, akan lebih fokus untuk memantau penggunaan Protokol Kesehatan (Prokes), yang terdapat di tempat ibadah.
“Hal ini dilakukan, untuk menghindari klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, ditempat-tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid,”kata Koordinator Bidang Pelaksana Kegiatan Keagamaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Fenly Masawoy, Selasa (24/11) kemarin.
Untuk itu, lanjutnya, kedepan pihaknya akan memantau kedisiplinan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, yang ada di gereja dan Masjid. “Kita akan turun dua kali, yakni untuk hari Jumat di Mesjid, dan Minggu di Gereja,”, katanya.
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ditempat Ibadah, sudah mulai menurun. “Sudah mulai menurun ini artinya, ada yang masih disiplin ada juga yang tidak,”singkatnya.
“Sejauh ini pantauan kita, tempat ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi ada beberapa tempat ibadah yang belum. Dan kami sudah berikan surat pemberitahuan, agar kedepan bisa menerapkan protokol kesehatan, “ paparnya.
Fenly juga mengaku, dalam melakukan pengawasan ditempat ibadah, pihaknya mengalami kesulitan yakni keterbatasan personil. “Personil yang kita miliki sangat tidak mencukupi untuk dibagi menjadi dua kelompok,”katanya.
“Memang kita kekurangan personil dari tingkat keagamaan, kalau mulai Sholat Jumat, maka satu tim akan pantau, begitupun pada hari Minggu di Gereja,”jelas Fenly. Lebih lanjut, pada saat Gereja dibuka bulan Oktober kemarin, pihaknya langsung melakukan pengawasan, guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau untuk gereja, baru mulai di buka pada Oktober. Jadi, harus diketahui tidak semua gereja dibuka. Kalaupun ada yang dibuka, maka kita langsung turun untuk memberitahukan tentang penerapan Prokes,”ungkapnya.
Fenly menambahkan, Peraturan Walikota (Perwali) nomor 25 tahun 2020 tentang keterbatasan jamaah-jemaat sebesar 50 persen, ketika melakukan ibadah, belum dicabut atau diganti hingga saat ini. “Itu masih berlaku,”katanya.
“Dibeberapa masjid ataupun gereja sudah membentuk relawan. Misalnya di gereja Silo, Maranatha dan gereja dilateri memang sudah punya Satgas. Kita harapkan sesuai dengan juknis, maka harus ada relawan di tempat ibadah, supaya dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan, “tutupnya. (KTE)
Komentar