Pemkot Belum Mampu Tanggulangi Gepeng

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat belum mempu menanggulangi masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di kota berjuluk manise itu.
Menurutnya gepeng kian hari makin bertambah dan kebanyakan dari mereka merupakan anak-anak. Namun, bimbingan dan pembinaan oleh pemerintah belum terlihat maksimal yang kemudian berdampak pada semakin banyaknya jumlah gepeng tersebut.
“Kalau dilihat, pemerintah belum mampu menanggulangi masalah gepeng ini. Mereka seperti makin bertambah jumlahnya,” kata Morits dihubungi Kabar Timur, Kamis (19/11).
Dia mengatakan, tidak memiliki rumah singgah untuk menampung gepeng jangan dijadikan sebuah alasan substansi. Sebab jika ada kemauan yang kuat, maka tanpa rumah singgah pun, masalah ini pasti bisa dibijaki.
“Kita ambil contoh dari seorang anggota polisi di Ambon sini yang menampung anak-anak jalanan di Kota Ambon. Dia bina, kasih bimbingan ke mereka dan ini perlu diapresiasi. Kalo seorang polisi saja bisa, kenapa dinsos tidak,” tandas Morits.
Soal kebanyakan dari gepeng ini merupakan anak luar daerah yang kemudian datang ke Ambon, Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon itu menuturkan, mestinya ada langkah upaya untuk menyelesaikan ini. Bukan menjadikan rumah singgah sebagai alasan.
“Khan juga ada anak-anak Maluku yang juga gepeng. Ini ditemukan setelah adanya operasi yustisia. Jadi harus ada langkah dan upaya untuk itu,” sebutnya.
Olehnya itu, Morits meminta agar Dinsos Kota Ambon lebih serius lagi. Dinsos harus punya data dan melakukan pendampingan untuk mereka. Jika memang sudah mengetahui status asal, segera untuk dipulangkan.
Jika memang membutuhkan anggaran untuk itu, maka segera dikoordinasikan ke Sekkot Ambon atau pihak yang berwenang. Tentu, DPRD dalam hal ini komisi I akan tetap mendorong untuk tercapainya tujuan dimaksud.
“Bijaki dulu lah. Kalau memang perlu anggaran, ya koordinasikan ke pak Sekkot. Nanti kita di DPRD akan sama-sama mendorong itu,” cetusnya.
Ditambahkan, DPRD akan mendorong agar rumah singgah untuk gepeng ini masuk dalam batang tubuh APBD tahun 2021. “Pada periode lalu, rumah singgah ini pernah juga kita usulkan. Nah, kita akan dorong supaya ini juga bisa masuk di batang tubuh APBD Kota Ambon untuk tahun 2021,” pungkasnya. (KTY)
Komentar