Ijin Usaha Indomaret Sudah 50 Gerai

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Surat ijin usaha milik Gerai Modern Indomaret yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Ambon telah mencapai 50 ijin.
“Indomaret mengusulkan ijin sebanyak 60 gerai, namun yang baru selesai dan dikeluarkan 50,”jelas Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Ferinanda Louhenapessy, kepada wartawan, Kamis (19/11) kemarin.
Dikatakan, selain Indomaret, ada juga pengusulan ijin usaha dari Gerai Alfamidi sebanyak 60 ijin. Namun, lanjut dia, surat ijin yang dikeluarkan kepada Alfamidi baru sekitar 50 persen.
“Alfamidi dan Indomaret sama-sama mengusulkan surat ijin usaha sebanyak 60 gerai. Namun untuk Indomaret kan sudah 50 sedangkan Alfamidi baru 30 yang selesai,”katanya.
Dia mengaku, selama pandemi Covid-19, proses pembangunan untuk dua gerai tersebut di Kota Ambon terus dilakukan. “Kami terus memantau perkembangannya,”jelas dia.
Lebih lanjut Louhenapessy mengungkapkan, ijin Indomaret bisa terselesaikan lebih banyak dari Alfamidi bukan tanpa alasan. “Indomaret kan yang proses duluan, jadi wajar kalau punya mereka lebih banyak sekarang,”katanya.
“Namun pada akhirnya sesuai target itu, masing-masing dari dua gerai itu hanya 60 saja. Jadi, ini hanya persoalan waktu saja, tapi pada akhirnya tetap jumlahnya sama,”jelas dia.
Proses perijinan yang dikeluarkan pihaknya, tambah Louhenapessy, terhadap Gerai Indomaret dam Alfamidi, tidak semuanya bersifat ijin baru. “Sebab, ada juga yang baru, ada juga yang ijinnya diperpanjang,”tutup Louhenapessy.
(KTE)
Komentar