Desak Pemerintah Cair Dana Sertifikasi Guru

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - DPRD Kota Ambon mendesak pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk sesegera mungkin mencairkan dana sertifikasi guru yang hingga November ini belum juga diterima sebagian guru yang ada di Kota Ambon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Tahitu mengatakan, belum diterimanya dana sertifikasi guru, membuat sejumlah guru kemudian mengeluhkan hal ini ke pihak komisi II.  “Itu khan hak mereka (guru) yang sudah berdasarkan SK. Merasa hak itu belum dipenuhi, makanya mereka mengeluh ke pihak komisi. Misalnya para guru dari SMP 2 Ambon dan beberapa sekolah lainnya,” kata Jafry dihubungi Kabar Timur, Kamis (19/11) 

Dia mengatakan, supaya ini terbuka, mestinya Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Kota Ambon menjelaskan alasan keterlambatan dari proses pencairan dana tersebut ke pihak sekolah. 

“Misalnya jelaskan keterlambatannya dimana, masalah di administrasi ataukah bagaimana, ataukah kendalanya di bank sehingga itu terlambat atau tidak, khan bisa saja dijelaskan supaya sama-sama enak,” paparnya.

Politisi PDIP itu mengaku, dari pengalaman yang diterima pihaknya, kebanyakan kendala berada di dinas pendidikan itu sendiri. Pihak bank hanya menampung semua dananya tanpa ada campur tangan soal pencairan. 

“Yang masalah adalah dari Pemerintah Kota terutama dinas ke Bank. Kalau sudah masuk di bank lantas tidak begitu membutuhkan waktu yang panjang sehari dua, itu sudah ada di rekening masing-masing karena situasi kondisi covid apalagi masa-masa sekarang sudah jelang adventus dan yang lain-lain,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan, pihaknya telah melakukan proses untuk mencairkan dana sertifikasi itu. Bahkan sudah sebagian besar guru-guru di Kota Ambon mendapatkan dana tersebut.

“Dana ini kan bertahap. Yang penting proses sudah jalan dan sudah ada yang terima. Dan yang sudah terima itu sebagian besar. Lagi sebagian kecil yang belum,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sementara lagi melakukan proses terhadap ribuan berkas yang telah dimasukkan dan diajukan oleh para guru yang berhak mendapatkan dana sertifikasi sesuai dengan SK yang mereka kantongi.

“Ada sekitar seribuan lebih berkas yang masuk di BPKAD Kota untuk diproses pencairannya. Jadi tunggu saja. kita juga tidak akan diam soal ini. Namun kewenangan juga dari Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Dia mengaku, dana-dana tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan melainkan langsung dari Kementerian Pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima

“Jadi dana sertifikasi dan dana BOS itu langsung masuk ke rekening mereka. Kadang kita juga tidak mengetahui hal itu. Lambat atau cepat itu ada di pusat dan tergantung pelaporan yang masuk ke sana (Kementerian). Jadi yang sebut dinas Pendidikan penghambat pencairan dana tersebut, itu pernyataan yang ngaur dan asal sebut,” tukas Fahmi. 

(KTY)

Komentar

Loading...