Biaya Kargo di Bandara Pattimura Mencekik. Asperindo Maluku Protes

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Biaya pengiriman barang di Bandara Pattimura Ambon mencekik. Karena itu, Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo) Maluku, keberatan terhadap kebijakan pihak PT Angkasa Pura yang menaikan tarif barang.
Ketua Asperindo Maluku, Karel Leiwakabessy mengatakan, pihaknya sangat keberatan terhadap kebijakan PT Angkasa Pura Logistik, karena menaikkan tarif barang di bandara kargo Pattimura."Kami sangat keberatan kalau tarif barang dinaikan, sedangkan tidak ada gudang tempat penyimpanan barang," kata Leiwakabessy, ketika rapat dengan komisi III DPRD Maluku, Kamis (19/11).
Leiwakabessy mengatakan, selama ini biaya kargo dibayarkan ke PT Angkasa Pura Logistik sebanyak Rp 750 ribu per kilo gram barang. Sehingga jika ada kenaikan tarif maka tentu akan memberatkan.
” Selama ini kami bayar Rp 750 ribu setiap kg dengan rincian 60 persen untuk PT Angkasa Pura sedangkan 40 persen untuk PT Angkasa Pura Logistik," ujar Karel .
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Asperindo Maluku, Merry de Yong. Dia mengaku, Asperindo menolak dan keberatan terkait penagihan jasa pergudangan di bandara kargo Pattimura-Ambon.
Manager PT Angkasa Pura Logistik , Iwan Salampessy menjelaskan, jika kegiatan jasa semenjak Covid-19 belasan karyawan telah dirumahkan. Karena itu, kenaikan harga barang karena dikarenakan kondisi untuk menghidupkan perusahan .
” Jadi sebagai pengelola menyediakan fasilitas dan resiko harus dibayar sebagai jasa kalau pihak ekspedisi keberatan, maka kami tidak keberatan silahkan memilih," ujar Salampessy.
Ditegaskan jika penerapan terkait penerapan jasa di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon, PT Angkasa Pura Logistik telah mengundang jasa pengiriman barang untuk berdiskusi terkait harga yang akan diterapkan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fausan Alkatiry meminta pihak PT Angkasa Pura Logistik agar bisa mempertimbangkan kenaikan tarif di bandara kargo.
” Karena kalau diterapkan maka akan sangat memberatkan masyarakat . Karena itu kebijakan yang akan diterapkan PT Angkasa Pura Logistik perlu dipertimbangkan, ” kata Alkatiry . .
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Ayu Hasanussi berpendapat jika penerapan harga di bandara kargo perlu dirunding dengan bijak terkait harga yang akan diterapkan.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengatakan jika apa yang akan diterapkan PT Angkasa Pura Logistik karena kerugian yang dialami perusahan .
” Karena rugi maka harus ditutupi sebab itu dicari cara dengan menerapkan harga pada pemakaian bandara kargo,” ujar Afifudin.
Karena itu, menurut Afifudin perlu ada penerapan harga yang rasional. Jika penerapan Rp 400/kg maka perlu dibijaki lagi karena akan memberatkan masyarakat .
” Tarif perlu diberlakukan namun perlu dibijaki, ” kata Afifudin .
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahaknauw, belum ada kesepakatan sehingga rapat kemudian di tunda dengan tidak ada penambahan tarif tambahan di bandara kargo Pattimura-Ambon.
” Karena belum ada kesepakatan maka Komisi III akan memanggil PT Angkasa Pura sedangkan rapat dilanjutkan pada bulan Januari 2021. Jika tidak ada kesepakatan maka akan dibawa sebagai aspirasi masyarakat ke Kementrian Perhubungan di Jakarta,” tegas Rahakbauw. (KTM)
Komentar