Minta PSBB Ambon Dievaluasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Anggota DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Ambon guna mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kabupaten, terutama di Kota Ambon.
“Terkait dengan kondisi masyarakat kita hari ini sudah mulai ada geliat ekonomi yang baik, masyarakat hampir melupakan landemi Covid-19 tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. Oleh karena itu kami minta kepada Tim Covid-19 Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Tim Covid-19 Kota Ambon dan seluruh kabupaten/kota untuk mengevaluasi jalannya PSBB di beberapa kabupaten terutama di Kota Ambon,” tandas Hurasan kepada wartawan, Rabu (18/11).
Sementara menyangkut check poin, kata Hurasan itu harus dilakukan secara konsisten dan komitmen. Artinya, terhadap warga yang keluar masuk misalnya dari Maluku Tengah, Pulau Seram ke Kota Ambon, chek poin harus dilakukan dengan tetap memahami kondisi masyarakat.
Dia mencontohkan, ada chek poin yang longgar di Durian Patah- Hunut. Dimana, pada hari-hari tertentu tidak dilakukan pemeriksaan tetapi pada hari-hari tertentu dilakukan pemeriksaan secara ketat
“Ini yang membingungkan masyarakat. Oleh karena itu diminta untuk Tim covid-19 untuk konsisten dan komitmen terhadap keluar masuk orang di wilayah Kota Ambon, jangan ada kelonggaran tetapi dari sisi administrasi tetap melakukan protap kesehatan,” tandas dia.
Selain itu, politisi PKB itu, mengusulkan agar proses pembelajaran dilakukan di sekolah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.“Ada wilayah-wilayah hijau di sarankan untuk dilakukan proses pembelajaran di sekolah masing masing,” ujar dia.
Tak hanya itu, dia juga menambahkan, hal lain yang harus dilihat adalah memastikan betul terkait stimulus, bantuan-bantuan ekonomi yang belum diberikan harus dipastikan bahwa semuanya sudah terdistribusi.
“Ini semua merupakan aspirasi masyarakat yang mestinya menjadi perhatian pemerintah daerah terkait dengan pendidikan, pemberian pemberian bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang belum diperoleh masyarakat,” pungkasnya. (KTM)
Komentar