Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Semua Korban “Tipu” Ketua DPRD Maluku Harus Dipanggil

badge-check


Semua Korban “Tipu” Ketua DPRD Maluku Harus Dipanggil Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga mengkonfirmasi ada tidaknya surat tembusan LP3NKRI Maluku yang melaporkan kasus dugaan pungli Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury. Di lain pihak, Plt Ketua LP3 NKRI Maluku Edison Wonatta memastikan jika diusut, banyak pihak harus dipanggil guna dimintai keterangan. 

Pasalnya, kata Wonatta, sejak kasus ini secara bulat oleh pihaknya dilaporkan sebagai kasus pungli dengan modus tipu proyek korban Lucky Wattimury disinyalir cukup banyak. Itulah sebabnya, ujar dia, pihaknya selain memasukkan laporan dengan nomor surat 06 itu, ikut dilampirkan informasi nama-nama korban pungli Ketua DPRD Maluku itu. 

“Mulai yang koar-koar dan membantah dari toko komputer tertentu, sampai korban-korban lain itu sudah diidentifikasi. Dan penanganan kasus ini seperti apa akan kita pantau,” tandas Edison Wonatta. 

Terpisah, Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette setelah dihubungi berkali-kali baru mengaku belum mengecek surat yang dilayangkan pihak LP3NKRI Maluku. “Nanti besok (Senin) baru saya cek,” jawab Samy melalui pesan whatsapp, Minggu (15/11).

Salah satu pihak yang mengaku turut jadi korban Lucky Wattimury adalah JW, yang juga ketua salah satu asosiasi kontraktor nasional papan atas. JW mengungkapkan, selain dirinya masih ada empat anggota asosiasinya jadi korban tipu proyek Lucky Wattimury.

Selain JW dan empat anggotanya, ikut mencuat korban Lucky yang lain, yakni pengusaha toko komputer “Adidas”. Namun hal itu dibantah oleh pihak toko tersebut melalui kuasa hukumnya pengacara Yustin Tuny. 

“Biar saja dia bantah,” ujar Edison Wonatta singkat.

Sebelumnya diberitakan, salah satu toko Gordeijn yang berada di kawasan Hotel Amans, Pasar Mardika juga disinyalir ikut jadi korban tipu proyek Ketua DPRD Maluku Kerabat pemilik toko gorden yang menjual berbagai macam model kain gorden itu mengaku korban pernah memberikan uang kepada Wattimury saat didatangi langsung di toko miliknya. Pemberian uang melalui transferan bank itu akhirnya dilakukan setelah yang bersangkutan datang menemui dirinya di toko miliknya itu. Sekitar sore hari menjelang malam, di tahun 2017. i,” jelas dia.

“Koko kasih uang Rp 50 juta, melalui transfer ke nomor rekening. Pa Luki sempat kasih nomor untuk dihubungi, tapi sampai sekarang seng ada kabar. Proyek juga seng dapat,” ungkap sumber kerabat Toko D.G itu. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku