Giliran Kapolres SBT Polisikan Mahedar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tidak mungkin dirinya memerintahkan anak buah arahkan kepala desa pilih salah satu pasangan calon di Pilkada SBT. 

Setelah dilaporkan DPD PDI Perjuangan Maluku dan Murad Ismail pribadi, Ketua Bapilu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar giliran dilaporkan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Andre Sukendar ke Polda Maluku. 

Andre mendatangi Mapolda Maluku di kawasan Batumeja, Kota Ambon, Minggu (15/11). Dia melaporkan Mahedar atau biasa disapa Dade atas kasus pencemaran nama terhadap Polres SBT. 

Tuduhan atas keterlibatan institusi kepolisian di Pilkada SBT 2020 terekam dalam laporan Dade ke Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar secara virtual pada 24-25 September 2020.

Rekaman suara (audio) Dade yang menuduh Ketua DPD PDIP Murad Ismail dan keterlibatan institusi kepolisian di Pilkada SBT bocor dan tersebar di grup-grup whatsapp. 

Kapolres Andre menegaskan, Dade diduga telah mencemarkan nama baik Polres SBT. Sebagai Kapolres SBT, ini menjadi tanggungjawab dirinya mempolisikan Dade untuk diproses hukum. “Ini jadi tanggungjawab saya dan hari ini (kemarin), saya laporkan Yusri AK Mahedar secara resmi ke Mapolda Maluku,” tegas perwira dua melati ini. 

Menurutnya, Dade dalam pernyataannya yang dilansir media online maupun cetak Kabar Timur tertanggal 12 November 2020, menyebut pihak kepolisian di SBT telah melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada SBT. 

“Salinan berita di Kabar Timur ini menjadi bukti kita untuk melapor. Juga ada bukti rekaman yang beredar di medsos yang diduga suaranya Mahedar,” jelas Andre. 

Andre menegaskan, sebagai Kapolres, tidak mungkin dirinya memerintahkan anak buahnya untuk mengarahkan kepala desa memilih salah satu pasangan calon di Pilkada SBT. Sebab, hal itu telah melenceng dari tugas dan tanggungjawab sebagai Polri. 

“Ya tidak mungkin saya atau anggota polisi melakukan itu. Karena itu kami merasa dicemari (nama baik) dan (Mahedar) harus dilaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andre. 

Andre mengimbau kepada seluruh jajarannya di SBT untuk tetap menjaga netralitas sebagai Polri. Dia menegaskan, Polri hanya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan, pengayom masyarakat dan bukan terlibat politik praktis di Pilkada. 

“Saya mau katakan kepada polisi di SBT untuk mari kita jaga netralitas kita sebagai Polri. Jangan sampai ada yang bermain untuk ikut memenangkan pasangan calon bupati tertentu di Pilkada SBT,” kata Andre mengingatkan. 

MINTA MAAF 

DPD Golkar Maluku meminta maaf kepada Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail serta institusi kepolisian atas pernyataan Dade Mahedar.

“Partai Golkar akan minta maaf kepada kepolisian. Kami akan akan minta maaf kepada Pak Murad, secara pribadi dan Ketua DPD PDIP Maluku. Kami berusaha bertemu mereka,” kata Marasabessy.

Membela Dade, menurut Marasabessy, usia Dade masih relatif muda, dan begitu semangat menghadapi Pilkada serentak 2020, sehingga pernyataannya tidak sengaja kelepasan (kontrol). “Mudah-mudahan diberikan pintu maaf bagi kami. Namanya, manusia tidak luput dari kesalahan,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy kepada Kabar Timur, kemarin.

Namuan, jika tidak dimaafkan oleh institusi kepolisian dan Murad, Marasabessy katakan, DPD Golkar akan investigasi siapa kader Golkar yang membocorkan pernyataaan Dade dan menyebar di media sosial. “Kita akan cari tahu siapa yang bocorkan keluar. Itu pernyataan internal dan terbatas,” kata mantan anggota DPRD Maluku ini.

Marasabessy mengakui turut menghadiri Rakornis Bappilu DPP Partai Golkar melali virtual bersama Dade. Laporan Dade ke Bappilu DPP Golkar soal institusi kepolisian digerakkan untuk memenangkan  Pilkada SBT dengan intimidasi para kepala desa menurutnya, hanya sebuah informsi. 

“Ketika itu saya ada. Saya tidak salah ingat, dia mengatakan bahwa itu hanya informasi. Mudah-mudahan saya tidak pikun. Dia bilang karena ada informasi khususnya di SBT. Daerah lain tidak,” ujar Marasabessy .

Untuk itu, kata Marasabessy, Dade mengusulkan kepada DPP Golkar meneken Momorandum of Understanding (MoU) antara DPP Partai Golkar dengan pemerintah (Mendagri) dan kepolisian agar partai politik ikut Pilkada dengan gawenya sendiri.

“Kita ingin menang dan elemen-elemem ini tidak berpihak dan main langsung (di Pilkada). Memang TNI dan Polri tidak terlibat. Tapi kalau mereka terlibat pasti kita kelabakan. Itu yang kita minta ke Pak Nurdin Halid, semacam ada MoU begitu,” terangnya.

Soal tuduhan Dade, Murad melibatkan institusi kepolisian memenangkannya sebagai gubernur pada Pilgub Maluku 2018, Marasabessy berdalih itu hanya wacana. “Selama ini kan tidak ada bukti. Kami mohon maaf atas  kelalaian Mahedar,” kata dia.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar sangat mengayomi masyarakat Maluku, sehingga tegas Marasabessy, tidak elok menuduh Polri tidak netral di Pilkada. 

Marasabessy meyakini Murad akan memaafkan Dade atas kekhilafannya. “Kita yakin ada pintu maaf dari Pak Kapolda. Begitu juga Pak Murad, tidak mungkin beliau kasih celaka katong adik-adik ini,” ujar Marasabessy.

PROSES DULU

Gubernur “Jenderal” Maluku, Murad Ismail menanggapi santai rencana permintaan maaf DPD Golkar Maluku, sebagaimana yang disampaikan  Ridwan Marasabessy salah satu kader Golkar Maluku.

Dikonfirmasi Kabar Timur via pesan whats app, tadi malam, Murad menegaskan, kasus fitnah yang dilakukan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Dade AK Mahedar, pertama harus diproses terlebih dahulu. 

“Proses dulu dan perlihatkan bukti-bukti yang dituduhkan kepada saya. Satu saja bukti yang dituduhkan itu, baru kita bicara lain,” tegas Murad Ismail.  

Kedua, lanjut, Gubernur, perlihatkan juga bukti-bukti yang dilakukan PDIP sebagaimana yang dituduhkan itu. “Buktikan baik kepada saya pribadi,  PDIP dan Kepolisian, baru bisa kita bicara lain. Harus jantan dong,” tandas Murad. 

Bagi Murad apa yang dilakukan Ketua Bapillu Da AK Mahendar sudah kelewatan. “Ikut Pileg saja tidak pernah dapat. Bicara seolah-olah semua orang berhasil di Maluku itu semua tidak benar.  ,” sindir Murad Ismail. 

Menurut Murad, kasus ini harus diproses tuntas, biar ada pelajaran sehingga kedepan  tidak ada lagi Dade-Dade yang lain, yang  bicara tentang kejelekan orang saja. “Saya akan dorong kasus ini diproses secara tuntas,” tandas Murad.

Selain itu, Murad meminta  Ridwan Marasabessy  “RM” salah satu pengurus DPD Golkar Maluku untuk mendengar secara detail rekaman  suara Dade AK Mahendar secara jelas, sehingga tidak berasumsi. 

“Suruh dengar baik-baik rekaman itu, agar mereka tidak pikun. Rekaman jelas dan terang. Jangan berasumsi yang aneh-aneh dan seolah-olah salah dengar. Makanya disuruh dengar lagi biar mereka tidak pikun,”  tutup Murad Ismail. 

(KT/KTM/KTY)

Komentar

Loading...