Merasa Difitnah, Gubernur “Jenderal”Maluku Resmi Polisikan Politisi Golkar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Gubernur “Jenderal” Maluku, Murad Ismail, yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maluku, resmi melaporkan, Yusri AK Mahedar, Ketua Bapillu, DPD Golkar Maluku, ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dengan laporan pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos), Jumat, 13 November 2020, kemarin.
Sehari sebelumnya, Kamis, 12 November 2020, DPD PDIP Maluku, telah melayangkan laporan yang sama terhadap politisi Partai Golkar Maluku itu. Laporan tersebut, disampaikan Dominggus Semuel Huliselan,selaku kuasa hukum Murad Ismail, dengan nomor: LP/875/K/XI/2020, diterima Kanit SPKT, Polresta Ambon, Ipda Amirudin SH.
Politisi Golkar Maluku Yusri AK Mahedar selain dilaporkan oleh DPD PDIP Maluku, juga dilaporkan Murad Ismail selaku pribadi yang merasa difitnah oleh yang bersangkutan. Bocoran audio rekaman Mahedar saat Rakornis bersama DPP Partai Golkar secara virtual.
Bukti rekaman suara (audio) Mahedar jadi alasan Murad Ismail mempolisikan Mahedar. Mahedar menuding Murad kembali mempraktekkan strategi intimidasi dan intervensi kepala-kepala desa oleh institusi kepolisian jelang Pilkada SBT.
Huliselan menyatakan, Mahedar telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap kliennya, Murad Ismail berdasarkan bukti audio dan juga pemberitaan media.
Menurut Huliselan, yang disampaikan terlapor Mahedar di rakornis DPP Partai Golkar tidak berdasar. Bahwa ada semacam rivalitas antara Golkar dan PDIP di Pilkada yang tidak sejalan di Pilkada yang berbuntut ketakutan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail menghadapi Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten.
Masih mengutip isi rekaman Mahedar yang menyebut Murad seorang pensiunan jenderal bintang dua, mantan Dankor Brimob, Mahedar menuduh adanya intimidasi dan intervensi dari kepolisian di Pilkada Seram Bagian Timur.
POLDA BANTAH
Diberitakan sebelumnya tuduhan Mahedar Murad melibatkan institusi kepolisian saat Pilgub 2018 dan Pilkada SBT 2020, dibantah keras Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Rum Ohoirat.
Dia menegaskan, pemilihan gubernur Maluku 2018 telah selesai dan tidak ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait ketidak netralan anggota Polri dalam Pilkada tersebut.
Dia menegaskan, Polda Maluku maupun Polres SBT tidak pernah melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala desa di SBT, maupun melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap kepala-kepala desa di daerah itu.
Namun, kata juru bicara Polda Maluku itu, menuturkan, Polres SBT pernah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa Romeon, Soleman Kelilau, pada 23 Juni 2020 atas laporan masyarakat. "Kemudian ditindaklanjuti oleh Polres SBT dengan meminta Kepala Inspektorat SBT melakukan audit terhadap Kepala Desa Romeon," kata Ohoirat melalui rilis yang diterima Kabar Timur, Kamis (12/11).
Meski begitu dia menjelaskan, pemanggilan tersebut terjadi pada medio Juni 2020 lalu, sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 2020 terjadi pada bulan September 2020.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, Kapolda Maluku selaku pimpinan tertinggi di Polda Maluku, merasa berkeberatan terhadap tuduhan Mahedar yang dilansir Kabar Timur karena dapat mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan dalam wilayah hukum Polda Maluku dan sekitarnya," tandasnya.
MAHEDAR AKUI
Terpisah Mahedar membenarkan, tudingannya terkait intimidasi para kades di SBT oleh kepolisian. "Itu berdasarkan informasi dari daerah-daerah. Tugas kita hanya menyampaikan," kata Mahedar.
Soal ada bukti rekaman audio saat rapat bersama DPP Golkar, Mahedar mengakui itu suaranya. "Memang ada bukti rekaman. Beta sudah dengar kemarin. Ada yang sengaja. Mungkin teman-teman DPD Partai Golkar Maluku tidak senang dengan beta lalu mereka menyebar (rekaman audio)," kata Mahedar.
Sebelmunya diberitakan, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis).
Rakornis digelar di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli, Jakarta Barat, secara virtual, pada 24-25 September 2020.
Peserta berasal dari pengurus DPD I dan II Partai Golkar seluruh Indonesia. Lalu ada Bappilu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakornis dihadiri Kepala Bappilu DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman dan Sekretaris Bappilu Suryawijaya.
Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Syahmud B Ngabalin, Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Azhar Adam. Berikutnya, Koordinator Bappilu dan BSN Partai Golkar M. Nurdin Halid.
Pilkada serentak 2020 di Maluku digelar di empat kabupaten, yaitu kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya. Partai Golkar mengusung empat jagonya sebagai konstestan di Pilkada serentak 2020 di Maluku.
Dalam rapat itu, fungsionaris DPD Golkar Maluku membeberkan strategi untuk meraih kemenangan di Pilkada 2020. Namun target untuk menyapu bersih kemenangan di empat kabupaten bukanlah perkara mudah bagi partai berlambang pohon beringin itu. Pasangan calon bupati-wakil bupati yang diusung Golkar mendapat lawan tangguh kandidat yang diusung PDI Perjuangan. Langkah Golkar semakin sulit, ketika Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail optimisme seluruh kandidat yang diusung menang Pilkada serentak 2020.
Jagoan yang diusung PDIP dianggap sebagai rival berat yang bisa menggagalkan Golkar meraih kemenangan di Pilkada serentak. Ini yang membuat galau DPD Golkar Maluku.
Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar kepada Nurdin Halid menumpahkan unek-uneknya. Nama Gubernur Maluku Murad Ismail ikut terseret dalam keluh kesah yang disampaikan “tangan kanan” Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugy itu.
Ucapan Mahedar yang “menyerang” Murad itu terekam dan menyebar di kalangan terbatas. Dalam rekaman suara berdurasi 1.41 menit itu Mahedar menyatakan terjadi intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kepala-kepala desa di kabupaten SBT.
“Untuk diketahui Pak Nurdin (Halid) dari empat kabupaten ini, kita tidak sejalan dengan teman-teman dari PDIP. Karena ketua (DPD) PDIP (Maluku) pensiunan seorang jenderal polisi, mantan Dankor Brimob seperti saat pilkada provinsi kemarin juga melakukan hal yang sama, melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala daerah dan kepala desa di Maluku untuk menggiring untuk mendukung yang bersangkutan (Murad Ismail),” kata Mahedar dalam rekaman yang juga diperoleh Kabar Timur, Rabu (11/11).
Mahedar melanjutkan, upaya itu Murad coba praktekan di kabupaten SBT. Kepala desa sudah dipanggil satu persatu oleh pihak kepolisian di SBT.
“Kami minta ada sedikit perhatian dari DPP Golkar khususnya di bidang politik hukum dan HAM melakukan pendampingan dan intervensi penekanan terhadap Mabes Polri agar Mabes Polri bisa melakukan intervensi dan bersikap netral sebagai lembaga negara agar Pilkada bisa berjalan baik di SBT,” ujar Mahedar.
“Seperti usulan MoU antara Mendagri, Komisi II DPR dan Polri dalam menjaga netralitas pilkada serentak di Indonesia,” lanjut Mahedar.
Rakornis mengangkat tema "Solidkan Potensi Kader Untuk Memenangkan Partai Golkar pada Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024". Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar Azhar Adam mengatakan, adapun salah satu tujuan dari acara ini dibuat sebagai pemetaan awal dalam menjalankan mesin partai khususnya bagi Bappilu dan badan saksi nasional yang infrastukturnya sudah terbangun dari provinsi hingga TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Kendati begitu, target terdekat adalah proses pemenangan di Pilkada Serentak 2020. “Justru momentum yang pertama itu pilkada. Ini tes awal badan saksi yang kita punya,” kata Adam. (KTA/KTM)
Komentar