Pelanggaran Moda Transportasi Masih Jadi “Tren”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terus melakukan Operasi (Ops) Yustisi, protokol kesehatan Covid-19. Dalam setiap Operasi, pelanggaran kategori moda Transportasi saja yang masih “tren” dilakukan pengemudi.
“Kalau pelanggaran kategori umum sudah kurang. Sekarang yang masih tren dan sering ditemui itu, hanya pelanggaran moda transportasi, “ papar Koordinator Fasilitas Umum, Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Senin (9/11) kemarin.
Menurut Richard, hingga memasuki PSBB Transisi tahap sembilan di Kota Ambon, pihaknya masih saja menemukan para pengemudi kendaraan today empat, yang mengangkut penumpang lebih dari kapasitas 50 persen.
“Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Ambon, Nomor 25 tahun 2020, kendaraan roda empat hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen saja. Namun, fakta di lapangan, masih banyak pengemudi yang mengangkut lebih dari 50 persen, “ ungkapnya.
Dijelaskan Richard, dibandingkan dengan pelanggaran kategori umum, pelanggar moda transportasi dalam sekali giat Ops Yustisi protokol kesehatan, bisa didapati lebih dari 10 pelanggaran. “Kalau pelanggaran kategori umum seperti tidak memakai masker, hanya didapati tiga dan empat orang saja. Beda dengan pelanggaran kategori moda transportasi, selalu lebih dari 10,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Richard, Satgas Covid-19 Kota Ambon, kedepan akan terus meningkatkan fungsi kontrol terhadap para pengendara roda empat, agar bisa mematuhi aturan sesuai dengan Perwali nomor 25 tahun 2020.
“Persoalan pelanggaran Moda transportasi ini kan, berkaitan dengan jaga jarak, makanya kita akan fokus turun kan angka pelanggarannya dalam beberapa waktu kedepan di masa PSBB transisi tahap sembilan, “ ungkapnya.
Lebih lanjut Richard mengaku, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, bukan semata-mata ingin mencari kesalahan masyarakat. “Ini demi kebaikan bersama, agar bisa terbebas dari pandemi corona, “ katanya.
“Dalam melakukan Ops Yustisi, Satgas terus memberikan edukasi bagi setiap orang bahwa, hanya dengan cara itu kita dapat memutuskan rantai penyebaran. Kami harap masyarakat dapat mendukung Pemerintah dalam upaya tersebut, “ tutup Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon itu. (KTE)
Komentar