Pansus Dorong Ambon Punya Depo Arsip

Julius Joel Toisuta

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Ambon untuk bisa membangun depo arsip berstandar nasional. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan bentukan DPRD Ambon, Julius Joel Toisuta mengatakan, DPRD bersama Pemkot Ambon telah melakukan uji publik ranperda kearsipan. 

“Ranperda ini sudah diuji publik dan itu mendapat persetujuan. Nah, mendukung ini, Ambon harus punya depo arsip,” kata Joel kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (10/11). 

Dia mengatakan, depo arsip punya manfaat sangat penting. Dengan depo itu, seluruh arsip daerah bisa disimpan dengan baik sehingga menjaga jangan sampai ada yang tercecer. “Penyimpanan arsip daerah tak bisa sembarangan,  ada standar baku penyimpanan dalam sebuah depo arsip,” tuturnya

Politisi Demokrat itu mengaku, pansus juga sudah membicarakan hal terkait bersama Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Ambon. Pembahasan masih seputar pada lahan serta biaya untuk mendirikan depo arsip dimaksud.

“Kita sudah bahas bersama dinas teknisnya. Tapi itu pun masih seputar lokasi lahan dan biaya. Sebab biaya untuk pembangunan depo arsip terbilang cukup besar,” tandasnya.

Ditambahkan, pansus akan tetap mendorong supaya Ambon punya perda kearsipan. Sebab dengan arsip ini juga, bisa menjadi bukti atau fakta dalam satu proses hukum di pengadilan. “Prinsipnya kita terus dorong supaya depo arsip itu ada,” kuncinya (KTY)

Komentar

Loading...