Jelang Natal, Dinsos Tidak Punya Solusi Atasi Gepeng
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sudah tertibkan dan berikan bimbingan. Tapi kita tidak bisa tahan mereka lama-lama, karena tidak punya rumah singgah.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, tidak miliki solusi menertibkan Gelandang-Pengemis (Gepeng) jelang Perayaan Natal 25 Desember 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, belum memiliki Rumah Singgah khusus Gepeng.
“Kalau kita tertibkan, lalu mau tempatkan mereka dimana? Kita kan tidak punya rumah singgah, “ kata Kepala Dinsos Ambon, Nurhayati Jasin, ketika diwawancarai, di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (9/11) kemarin.
Menurutnya, Dinsos Ambon sering melakukan penertiban terhadap ara Gepeng yang beroperasi dipelataran Pusat Kota. Namun, karena tidak punya rumah singgah, terpaksa Gelandang-Pengemis ini dilepas kembali.
“Kita sudah tertibkan dan berikan bimbingan. Tapi kita tidak bisa tahan mereka lama-lama, karena tidak punya rumah singgah. Makanya saat kita lepas, mereka langsung kembali ke jalanan lagi, “ ungkapnya.
Isteri Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang ini juga mengatakan, dalam pembahasan APBD tahun 2021 mendatang, pengadaan rumah singgah tidak bisa dilakukan, sebab tidak memiliki sub kegiatan.
“Kita tidak bisa usulkan pengadaan rumah singgah di APBD 2021, sebab yang bisa diusulkan hanya sesuatu yang memiliki sub kegiatan. Sementara rumah singgah ini kan tidak, “ jelasnya.
Terpisah, salah satu warga Ambon Hidayat Wakano, ketika diwawancarai terkait maraknya Gepeng di pelataran Kota mengaku heran kondisi Pusat Kota, yang saat ini dihiasi Gelandang-Pengemis.
“Pemerintah Kota Ambon, jangan menjadikan para Gepeng ini sebagai lahan bisnis, yang pada saat mau hari raya (Natal/Lebaran Idul Fitri, Idul Adah) saja baru ditertibkan, setelah itu dibiarkan lagi, “ paparnya.
Menurut Hidayat, Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Sosial harus segera mencari solusi terkait penertiban para Gepeng. “Harus diatasi, sebab kalau mau dilihat sebagian besar Gepeng itu bukan orang Ambon, tapi orang luar Provinsi Maluku, “ tutupnya. (KTE)
Komentar