Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

126 Berkas Pelanggaran Dilimpahkan ke PN

badge-check


126 Berkas Pelanggaran Dilimpahkan ke PN Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pelanggaran protokol kesehatan didominasi kategori moda transportasi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah melimpahkan 126 berkas pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19  ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (10/11) kemarin. 

“Sore ini (kemarin) telah kami limpahkan berkas pelanggaran ke PN Ambon, untuk disidang Jumat (13/11) mendatang, “kata  Kepala Bagian Hukum Kota Ambon Jhon Slarmanat, kepada wartawan, Selasa (10/11). 

Menurut Jhon, pelimpahan berkas pelanggaran protokol kesehatan tersebut, paling banyak didominasi pelanggar kategori moda transportasi. 

“Dari 126 berkas yang kami limpahkan ke PN Ambon, 70 persen itu terdiri dari pelanggar moda transportasi dan 30 persen kategori pelanggar umum, seperti tidak menggunakan masker, “ujar Jhon. 

Lebih lanjut Jhon mengatakan, 126 berkas yang telah dilimpahkan ke PN Ambon, merupakan hasil Operasi Yustisi, mulai dari PSBB Transisi Tahap Tujuh, delapan hingga hari pertama tahap sembilan. 

“ Jadi itu ada pelanggaran dari PSBB Transisi tahap tujuh dan delapan yang belum disidang, nah baru kita limpahkan sekarang. Ditambah dengan, berkas pelanggaran dari hari pertama PSBB Transisi tahap sembilan, “tuturnya.

Jhon menambahkan, berkas pelanggaran yang diusulkan ke PN Ambon, sejauh ini terus mengalami penurunan jumlah kasus. Ini membuktikan, bahwa telah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“ Pelimpahan yang dilakukan hari ini (kemarin) merupakan yang keempat kalinya. Kalau dibandingkan dengan pelimpahan-pelimpahan sebelumnya, maka bisa dilihat kali ini yang paling sedikit, “tutupnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

TNI AL Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso

11 Mei 2026 - 16:03 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Wali Kota Lepas Calon Haji Kota Ambon 2026

8 Mei 2026 - 06:14 WIT

Trending di Amboina