KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sejak ratusan tahun lalu, mata rumah Hehuat hilang dari kehidupan masyarakat Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Meski sebagai pam atau marga asli di negeri setempat, tapi tak satupun turunan Hehuat tinggal dan berdomisili di Tawiri. Akhirnya, marga ini telah dianggap sebagai dati lenyap.
Kini, mereka yang adalah turunan dari mata rumah tersebut mulai berdatangan. Mereka meminta Pemerintah Tawiri mengakui mereka masih ada dan harus dimasukan sebagai salah satu marga mata rumah parentah di Tawiri.
“Tapi masih ada tarik ulur disitu dengan Pemerintah dan saniri Negeri Tawiri, makanya hari ini (kemarin-red) kita undang untuk memediasi persoalannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (5/11).



























