Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi PLTMG, Jaksa & BPKP Mulai Koordinasi

badge-check


					Korupsi PLTMG, Jaksa & BPKP Mulai Koordinasi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Setelah vakum dua hari tidak melakukan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi PLTMG, tim pidsus Kejati Maluku mulai memfokuskan penyidikan pada potensi kerugian negara yang timbul dari transaksi jual beli lahan antara Fery Tanaya dengan PLN UIP Namlea itu. 

Dimintai konfirmasi Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Samy Sapulette mengaku, intensitas pemeriksaan saksi yang sebelumnya kencang dilakukan tim jaksa, kini mulai surut. Dia menyatakan tak ada pemeriksaan dalam dua hari terakhir ini. 

Guna mengisi kekosongan kegiatan penyidikan perkara dugaan tindakpidana korupsi (tipikor) dimaksud, tim penyidik pidsus Kejati mulai berkoordinasi dengan lembaga auditor negara. 

“Penyidik sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk perhitungan kerugian negaranya” jelas Samy Sapulette kepada Kabar Timur melalui telepon seluler, Rabu (3/11).

Saat dikonfirmasi Samy juga tidak menepis, akibat dipraperadilankan oleh tersangka Fery Tanaya, kerugian negara yang diklaim Kejati mencapai Rp 6,3 miliar dalam perkara ini dianulir hakim praperadilan tersebut. “Itu khan menurut hakim, tapi baiknya ikuti saja penyidikan perkara ini seperti apa,” kelit jaksa dua melati di pundaknya itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Maluku

7 November 2025 - 00:24 WIT

Pemkab Malteng Lestarikan Budaya Atraksi Ma’atenu di Pelauw

7 November 2025 - 00:20 WIT

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Malra

7 November 2025 - 00:06 WIT

Lapas Ambon Kerja Sama Pinjam Pakai Buku Untuk WBP

6 November 2025 - 23:58 WIT

Jagoan Presiden Trump “Keok” di Pemilihan Walikota New York

6 November 2025 - 23:54 WIT

Trending di Internasional