Harap PSBB Transisi VIII Atur Pendidikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap VIII, diharapkan mengatur skema pendidikan. Pasalnya, mahasiswa maupun siswa sekolah di semua jenjang sudah jenuh belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon yang memberlakukan (PSBB) masuk tahap VIII. Namun, ingat politisi PPP asal daerah pemilihan Kota Ambon, pemberlakuan PSBB transisi tahap VIII, harus disertai dengan skema yang mengatur tentang proses pendidikan.
“Jadi ini kan sudah PSBB transisi yang ke-VIII, artinya ini cara untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Jadi saya apresiasi dengan berbagai kelonggaran-kelonggaran dalam rangka meningkatkan produktifitas masyarakat, tapi juga harus ada skema yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Ambon dan Provinsi, karena banyak anak-anak kita yang sudah jenuh dengan proses pembelajaran berbasis online atau daring,”tandas Afifudin kepada awak media, Senin(26/10).
Menurutnya, jika tidak dibuat skema pendidikan, akan berdampak pada siswa yang bosan dengan proses pembelajaran yang diterapkan saat ini.”Kita lihat kalau saat ini, anak kita belajar di rumah menggunakan ponsel pintar, kumpul tugas juga dengan keterbatas, sehingga menimal harus ada proses uji coba dibeberapa sekolah, dengan cara kelas dibagi minimal setiap kelas 30 persen dari normalnya. Lalu bagaimana juga diatur jam belajarnya harus dibagi dengan sesuai jadwal belajar,”ucapnya.
Hal ini, lanjut dia, siswa juga butuh pertemuan tatap muka dengan guru serta rekan-rekan siswa lainnya, sehingga perlu ada percontohan yang dilakukan beberapa sekolah yang nantinya ditunjuk dinas terkait, sehingga dari uji coba itu, baru bisa diambil langkah selanjutnya.
“Nanti setelah dilakukan uji coba, baru dari situ akan diambil langkah, sambil menunggu new normal. Kalau sudah new normal harus ada langkah PSBB transisi lain, terutama dunia pendidikan, karena dari sisi ekonomi kan masih berjalan terus,”ujarnya.
Ia juga sangat menyesal kalau pernah ada sekolah yang melakukan proses tahap muka, tapi dilarang dan diberi sanksi tegas, tapi seharusnya hal itu tidak perlu dilakukan.”Itu sebenarnya tidak boleh ditegur, apalagi sampai diberi sanksi, karena itu sebenarnya sudah sampai pada puncak klimas dari kesebaran, “ingatnya.
Mestinya, harap dia, harus ditangkap sebagai sebuah problem yang harus dapat diselesaikan, dengan cara membuat percontohan dibeberapa sekolah dan itu juga bisa diterapkan dibeberapa kabupaten/kota lainnya di Maluku, baik tinggkat SD, SMP dan SMA/SMK.”Perlu ada skema yang dibuat Dinas Pendidikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan,”bebernya.
Padahal, lanjut dia, anak-anak muda yang imun tubuhnya masih kuat, sehingga bisa kembali ke sekolah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.” Bisa saja pihak sekolah mengatur bagaimana cara memberikan vitamin, sehingga ini bisa memberikan solusi, karena mereka butuh pertemuan. Baju sekolah juga tidak pernah dipakai jadi buat apa lagi kalau beli, tapi nantinya juga tidak dipakai,”paparnya. (KTM)
Komentar