KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Komisi II DPRD Maluku, berencana kembali memanggil PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Perusahaan plat merah itu dipanggil untuk menanyakan berbagai persoalan kelistrikan.
Salah satunya, komisi yang memnidangi energi dan sumber daya mineral, ingin mendapat penjelasan dari PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, terkait pemasangan jaringan listrik, namun tidak menyediakan mesin pembangkitnya.“Bayangkan saja, pemasangan jaringan listrik mubasir di sana kabupaten Maluku Barat Daya (MBD dan Seram Bagian Timur (SBT)
Paadahal itu merupakan uang negara. Apa yang menjadi penyebab, sehingga belum ada mesin pembangkit. Itu yang harus dihelaskan PT. PLN kepada kita,” tegas anggota Komisi II DPRD Maluku, Fredi Rahakbauw kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PLN, mesti memiliki tanggung jawab untuk menyediakan listrik bagi masyarakat. Apalagi, didaerah yang berada di daerah kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T), yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Timur Leste, dan Australia seperti Kabupaten MBD.



























