KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Terhitung mulai hari ini, Senin (26/10) Polresta pulau Ambon dan pulau-pulau Leasa akan melaksanakan operasi zebra siwalima di wilayah hukum Kota Ambon.
Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 8 November 2020 dengan sasaran pelanggar lalu lintas. “Iya mulai besok (hari ini-red) ada gelar operasi zebra siwalima dan berakhir pada 8 November 2020 mendatang,” kata Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia ketika dihubungi Kabar Timur, Minggu (25/10)
Dia mengatakan,agar tidak terjaring operasi yang dilakukan, pengendara harus memperhatikan tujuh poin yang ditetapkan dalam operasi tersebut.
Tujuh poin itu diantaranya, pengendara harus memperhatikan rambu larangan, memperhatikan batas kecepatan, menggunakan helm SNI, menggunakan safety belt, tidak berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak melawan arus dan tidak mengunakan telepon genggam saat berkendara.



























