KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon hingga kini belum mengetahui kerja Gustu Covid-19 Kota Ambon terkait standar dilakukannya tracking terhadap masyarakat di Kota Ambon.
“Kalau satu orang misalnya positif corona, maka minimal 30 orang dekat dari orang yang bersangkutan harus di-tracking. Nah, apakah ini sudah dilakukan tim gustu covid-19 Kota Ambon ataukah belum,” kata Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, James Ma’tita kepada Kabar Timur di Gedung DPRD Ambon, Kamis (22/10).
Dia mengatakan, masalah tracking ini menjadi perhatian pansus DPRD mengingat adanya perubahan penetapan zona di Kota Ambon yang cukup cepat.
Misalnya pada beberapa waktu lalu, Ambon yang baru saja keluar dari zona merah penularan covid-19 ke zona orange, bisa kembali ditetapkan sebagai daerah zona merah dalam kurun waktu dua hari.
“Makanya kita juga cukup kaget penetapan zona bisa berubah secepat itu. Tapi sekarang khan sudah kembali ke orange. Nah, standar tracking itu kita minta diperhatikan,” tuturnya.



























