Ketua Kontraktor Ngaku “Ikut” Ditipu Ketua DPRD

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Setelah tahu ini diduga penipuan, beta hubungi antua lagi. Beta minta kasih pulang uang Rp 20 juta itu.

Sinyalemen Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LP3NKRI) Maluku kalau korban kasus dugaan penipuan, gratifikasi mencapai belasan orang sedikit mulai terkuak. 

“Jadi yang kabar Timur bilang ada korban-korban lain dari Ketua DPRD Maluku itu betul bung. Beta ini juga salah satu korban,” ungkap sumber berinisial JW itu kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, Jumat (16/10). 

Dia menuturkan, kelakuan Ketua DPRD Maluku itu sama persis seperti yang diberitakan media ini. “Wangala putar-putar katong bung. Dia bilang nanti ketemu, tapi apa, sampe sakarang ini hee sondor satu yang betul,” ucap JW kesal.

JW menjelaskan, setelah gencar pemberitaan soal Lucky Wattimury dalam kasus dugaan penipuan, gratifikasi bahkan disebut-sebut masuk ranah pungutan liar (pungli) ini, JW lalu mencoba menghubungi Lucky Wattimury lagi.

“Setelah tahu ini diduga penipuan, beta hubungi antua lagi. Beta minta kasih pulang uang Rp 20 juta itu,” ketusnya.

JW yang juga Ketua salah satu asosiasi jasa konstruksi yang cukup punya nama ini juga mengaku sempat diiming-imingi proyek. Sayangnya dia tidak merincikan soal proyek dimaksud, tahun anggaran berapa, lokasi, hingga jenis pekerjaan proyek itu. “Yang jelas nilai proyeknya 300 juta,” ungkap JW.

TOKO ADIDAS

Sementara itu, merasa namanya dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi, penipuan dan pungli yang dilakoni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, pemilik toko Adidas Hendra Lukito membantah hal itu. 

Namun LP3NKRI Maluku mempersilahkan pihak toko Adidas menyampaikan bantahannya. Sebaliknya lembaga pengawas para pejabat negara itu menyatakan kebenaran informasi soal toko Adidas tersebut cukup kuat. 

“Ya itu khan informasi baru sebatas dengar-dengar saja. Tapi perlu catat e, ini bukan info yang dapat dari orang jual-jual lemon dan cili di pasar-pasar. Bilang dia bos Toko Adidas itu seng perlu malawang. Atau apa dia kita lapor dia sama-sama dengan Lucky Wattimury? Bilang dia begitu,” ujar Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta di ujung telepon, Jumat (18/10).

Seperti diberitakan Edison Wonatta kepada Kabar Timur (15/10/2020) menyatakan dari pengumpulan data bahan dan keterangan, LP3NKRI menduga kuat korban Lucky Wattimury bukan hanya Zakarias Raressy, tapi masih ada belasan korban lainnya rata-rata kontraktor. 

Hanya saja para korban ini, kecuali Raressy, enggan memberikan bukti-bukti seperti kuitansi dan lainnya. “Adidas tuh saja, Rp 150 juta. Tapi koko (bos)nya bilang seng ada kuitansi, hanya saling percaya, loh mana bisa dilapor?” ujar Wonatta.

Menanggapi tudingan LP3NKRI Maluku, Hendra Lukito menepis adanya pemberian uang Rp 150 juta maupun janji proyek antara dia dengan Lucky Wattimury. Melalui kuasa hukumnya Hendra Lukito menyatakan pihaknya perlu meluruskan informasi itu agar publik tidak menilai dirinya juga pernah dijanjikan proyek oleh Lucky Wattimury. 

Demikian sebaliknya, dirinya juga tidak pernah memberikan duit senilai Rp 150 juta kepada Ketua DPRD Maluku itu. “Saya selaku kuasa hukum dari bos Toko Adidas, perlu menyampaikan bahwa Toko Adidas tidak pernah memberikan uang kepada Pak Lucky Wattimury. Dan Pak Lucky juga tidak pernah menjanjikan proyek kepada Toko Adidas. Sehingga pernyataan itu yang tidak benar,” ujar pengacara Yustin Tuny, terpisah di PN Ambon. (KTA)

Komentar

Loading...