Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Dewan Godok Delapan Ranperda

badge-check


					Kantor DPRD Maluku Perbesar

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – DPRD Maluku, saat ini tengah menggodok delapan buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Delapan buah payung hukum itu masing-masing peninggalan dewan periode sebelumnya dan usulan komisi-komisi di lembaga politik itu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BapemPerda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela menjelaskan, pihaknya  sementara membahas delapan rancangan Ranperda. “Ada delapan  buah Ranperda. Empat Ranperda di tahun 2019, dan 4 Ranperda di tahun 2020. 4 Ranperda 2019 ini kan pekerjaan rumah dari periodesasi kemarin yang harus disahkan,” kata Sarimanela kepada Kabar Timur, Minggu (18/10).

Politisi Hanura ini mengatakan,  Ranperda yang dibahas tahun 2020 merupakan usul dari komisi. Saat ini  empat Ranperda, masih  dibahas diinternal komisi. “Karena BapemPerda punya fungsi untuk mengevaluasi, menganalisa, memberikan masukan bagi Ranperda ini,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkot Ambon Maknai Imlek 2026 Sebagai Momen Perkuat Toleransi

17 Februari 2026 - 20:48 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Pemkot Ambon Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

10 Februari 2026 - 03:20 WIT

274 Kasus  HIV Terdeteksi, Dinkes Ambon Ajak Warga Hentikan Stigma

10 Februari 2026 - 03:07 WIT

Trending di Amboina