KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – DPRD Maluku, saat ini tengah menggodok delapan buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Delapan buah payung hukum itu masing-masing peninggalan dewan periode sebelumnya dan usulan komisi-komisi di lembaga politik itu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BapemPerda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela menjelaskan, pihaknya sementara membahas delapan rancangan Ranperda. “Ada delapan buah Ranperda. Empat Ranperda di tahun 2019, dan 4 Ranperda di tahun 2020. 4 Ranperda 2019 ini kan pekerjaan rumah dari periodesasi kemarin yang harus disahkan,” kata Sarimanela kepada Kabar Timur, Minggu (18/10).
Politisi Hanura ini mengatakan, Ranperda yang dibahas tahun 2020 merupakan usul dari komisi. Saat ini empat Ranperda, masih dibahas diinternal komisi. “Karena BapemPerda punya fungsi untuk mengevaluasi, menganalisa, memberikan masukan bagi Ranperda ini,” jelas dia.



























