Oknum ASN Tak Netral di Pilkada MBD

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Maluku Barat Daya (MBD) menemukan pelanggaran yang terjadi di masa kampanye Pilkada MBD 2020.

Dugaan tersebut mengarah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Bawaslu telah memanggil dan meminta klarifikasi sejumlah oknum ASN yang mendukung dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati MBD. Oknum ASN terlibat mendung Paslon nomor urut 1 Niko Kilikiky-Odie Orno dan Paslon 2 Benyamin Noach-Ari Kilikily.

Koordinator Devisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu MBD Matheos Rehiraki menegaskan dugaan keterlibatan sejumlah ASN menghadiri kampanye dua Paslon tersebut. 

“ASN disinyalir tidak netral berdasarkan hasil temuan kami. Kita masih dalam tahap klarifikasi. Mereka terlibat kampanye Paslon 01 dan  Paslon 02,” kata Rehiraki dihubungi Kabar Timur, Selasa (13/10).

Dia tidak menyebutkan jumlah ASN yang terlibat kampanye Paslon. Temuan Bawaslu masih bersifat dugaan. “Sudah viral di media sosial. Ada yang videokan dan jadi viral. Sebelum viral, kita sudah panggil dan minta klarifikasi untuk didalami,” terangnya.

Rehiraki mencontohkan, satu oknum ASN hadiri kampanye Paslon tertentu di kecamatan Babar. Kasus ini masih tahap pengembangan sebelum diputuskan. “Kita masih klarifikasi. Bawaslu bersama Gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu) sudah  turun di kecamatan  melakukan penyelidikan,” kata Rehiraki. 

Dan jika terbukti oknum PNS dikenai sanksi tegas hingga pemecatan. “Pasal yang disangkakan orang per orang atau personal dengan sanksi pemecatan sebagai ASN. Sudah ada Momerandum of Understanding (MoU) Bawaslu RI dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Aturan melarang keterlibatan ASN,” tegasnya.

Mencegah ASN terlibat politik praktis, Bawaslumelakukan pencegahan untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada MBD. Pencegahan berupa sosialisasi di tingkat kabupaten hingga ke desa dan dusun bersama pihak terkait. “Kita sudah sampaikan surat edaran pencegahan, bahkan melalui gereja. Tapi itulah eforia. Paslon dan tim pemenangan juga harus berikan pencerahan agar tidak melibatkan ASN,” ingatnya.

Bawaslu juga membuka pengaduan masyarakat. Warga diminta melapor keterlibatan ASN di Pilkada. Rehiraki menjamin identitas pelapor dirahasiakan. “Selama ini masyarakat takut lapor, sehingga temuan ASN tidak netral di Pilkada paling banyak merupakan temuan Bawaslu,” ujar Rehiraki. (KTM)

Komentar

Loading...