KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Kota Ambon telah masuk tahap VII. Sayang, kebijakan PSBB yang terbilang sudah cukup lama ini, belum mampu membuahkan hasil maksimal.
Ambon masih tetap berada pada wilayah dengan status zona merah penularan covid-19. Meski sempat keluar dari status itu, tapi tidak berlangsung lama. Hanya dua tiga hari, Ambon kembali ke zona merah.
Kini, upaya dan kerja keras mengembalikan Ambon ke zona orange dan hingga pada zona hijau, menjadi fokus Pemkot Ambon melalui Gustu Covid-19 maupun Dinkes Kota Ambon.
Supaya hasilnya bisa sesuai harapan bersama, Pemkot Ambon kemudian membuat program operasi yustisi. Dalam program ini, masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan, akan diberi teguran hingga pada sanksi denda.
Pemerintah percaya, dengan mematuhi protokol kesehatan, akan meminimalisir terjadinya penularan corona di tengah-tengah masyarakat atau di lingkungan tertentu.



























