HMI Minta DPRD Ambon Tanda Tangan Tolak UU Ciptaker

Zaenal.A.Patty/Kabartimurnews.com

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ambon, Senin (12/10). 

Massa aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum HMI Ambon, Burhanudin Rumbouw itu, untuk meminta DPRD Kota Ambon segera menandatangani surat keputusan penolakan UU Ciptaker atau Omnibus Law. 

“Ada pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang kemudian akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat ke depan. Makanya, kami mintakan supaya DPRD Kota Ambon segera menandatangi surat penolakan pengesahan UU Ciptaker,” kata Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw.

Menurutnya, kedatangan HMI Cabang Ambon di gedung DPRD untuk menyuarakan atau sebagai bentuk protes ke Pemerintah Pusat (pempus) yang telah mengesahkan UU Ciptaker. 

“Ada pasal dalam UU Ciptaker yang lebih cenderung kepada kepentingan oligarki. Nah, supaya ini tidak menyusahkan rakyat, kami perlu dukungan penolakan dari DPRD Kota Ambon,” paparnya

HMI Cabang Ambon juga, lanjut dia, memperjuangkan masalah ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar yang lahir dari hati nurani. HMI tidak ditunggangi oleh siapapun atau partai politik manapun.

“Kalau ada persoalan di masyarakat, maka itu menjadi tugas mahasiswa untuk disuarakan ke wakil rakyat dalam hal ini DPRD. Jadi kedatangan kita sebagai panggilan hati, bukan ditunggangi pihak manapun,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta di depan masa aksi mengatakan dengan tegas tidak akan menolak UU Ciptaker yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020. 

“Saya ini politisi. Saya punya aturan di rumah besar saya. Tentu, instruksi Erlangga Hertanto sebagai Ketum DPP Golkar akan saya tindaklanjut di daerah. Jadi saya tidak menolak UU Ciptaker ini,” tandas Toisuta.  (KTY)

Komentar

Loading...