KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ambon, Senin (12/10).
Massa aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum HMI Ambon, Burhanudin Rumbouw itu, untuk meminta DPRD Kota Ambon segera menandatangani surat keputusan penolakan UU Ciptaker atau Omnibus Law.
“Ada pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang kemudian akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat ke depan. Makanya, kami mintakan supaya DPRD Kota Ambon segera menandatangi surat penolakan pengesahan UU Ciptaker,” kata Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw.
Menurutnya, kedatangan HMI Cabang Ambon di gedung DPRD untuk menyuarakan atau sebagai bentuk protes ke Pemerintah Pusat (pempus) yang telah mengesahkan UU Ciptaker.
“Ada pasal dalam UU Ciptaker yang lebih cenderung kepada kepentingan oligarki. Nah, supaya ini tidak menyusahkan rakyat, kami perlu dukungan penolakan dari DPRD Kota Ambon,” paparnya



























