KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir meminta Pemkot Ambon dalam hal ini dinas terkait untuk transparan dalam mendata setiap warga di Ambon yang menjadi korban banjir dan longsor Ambon 3 Oktober 2020 lalu.
“Mekanisme pendataan korban harus transparan. Kita tidak mau, ada warga yang berteriak dikemudian hari bahwa mereka tidak pernah tersentuh bantuan padahal warga itu juga menjadi korban banjir atau longsor,” kata Saidna ketika dihubungi Kabar Timur, Minggu (11/10)
Dia mengatakan, dari data korban kerusakan rumah maupun infrastruktur lainnya yang dirampungkan Pemkot Ambon, harus juga menjadi pegangan DPRD khusus komisi I. Ini penting sebab pihak komisi juga ingin mengetahui apakah ada kerusakan pada rumah warga akibat banjir dan longsor atau tidak.



























