Pendataan Korban Banjir Ambon Harus Transparan

Dok/Kabartimunews.com

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir meminta Pemkot Ambon dalam hal ini dinas terkait untuk transparan dalam mendata setiap warga di Ambon yang menjadi korban banjir dan longsor Ambon 3 Oktober 2020 lalu. 

“Mekanisme pendataan korban harus transparan. Kita tidak mau, ada warga yang berteriak dikemudian hari bahwa mereka tidak pernah tersentuh bantuan padahal warga itu juga menjadi korban banjir atau longsor,” kata Saidna ketika dihubungi Kabar Timur, Minggu (11/10)

Dia mengatakan, dari data korban kerusakan rumah maupun infrastruktur lainnya yang dirampungkan Pemkot Ambon, harus juga menjadi pegangan DPRD khusus komisi I. Ini penting sebab pihak komisi juga ingin mengetahui apakah ada kerusakan pada rumah warga akibat banjir dan longsor atau tidak. 

Lalu kemudian apakah seluruh korban banjir tersebut sudah dilakukan investigasi dan pendataan atau belum. “Nah ini yang perlu diketahui komisi. Kita juga ingin mengetahui berapa banyak masyarakat yang menjadi korban, baik korban material atau in material,” tuturnya.

Dia mengaku, soal mekanisme pendataan dilakukan secara transparan, akan diusulkan juga ke pimpinan DPRD Ambon untuk kemudian bisa dikawal sampai ke BNPB pusat. Ditambahkan, Senin hari ini, direncanakan akan digelar rapat internal komisi untuk kemudian mengagendakan mengundang BPBD, Dinsos dan beberapa dinas terkait. 

“Kita bicarakan internal komisi dulu baru kemudian melalukan rapat koordinasi guna mengevaluasi penanganan dari Pemkot Ambon terkait pendataan. Kita ingin kawal betul proses ini agar tidak lagi terulang kesalahan di kemudian hari soal data dari korban banjir tersebut,” kuncinya. (KTY)

Komentar

Loading...