Kerja Petugas Ops Yustisi Tak Pandang Bulu

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Koordinator Bidang Fasilitas Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay menegaskan, selama operasi yustisi berlangsung di Kota Ambon, petugas di lapangan akan tetap mengambil sikap tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan.
“Pokoknya tidak ada pandang bulu. Siapapun dia jika melanggar aturan, ya kita ambil tindakan. Biarpun itu petugas di lapangan, jika tak gunakan masker, ya kita tindak,” kata Luhukay kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.
Menurutnya, untuk menekan angka penularan covid-19 di Kota Ambon, masyarakat dianjurkan supaya dapat menaati protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
“Nah, kita mau pastikan apakah ini dilakukan oleh masyarakat atau tidak. Makanya Pemkot buat operasi yustisi ini. Ternyata ada banyak pelanggar yang ditemukan,” tuturnya
Bahkan, lanjut dia, ada masyarakat yang merasa keberatan ketika ditegur oleh petugas. Dari ketidakpuasan itu, tak jarang kerap terjadi adu mulut antara masyarakat dan petugas.
Seperti yang terjadi di Jalan Pattimura, Ambon kemarin. Salah satu masyarakat yang mengaku sebagai advokat, tidak menerima ketika ditegur petugas yustisi.
“Dia bilang dia advokat. Dia inilah yang ketika ditegur, responnya tidak kooperatif. Dia pakai masker tapi posisinya di bawah dagu. Jadi saya ingatkan lagi, mau advokat atau siapapun, tetap kami tegur jika itu salah. Kami tidak pandang bulu,” tegasnya.
Ditanya soal perkembangan tingkat pelanggaran hingga hari ini (kemarin-red), Luhukay mengaku, itu sudah mulai berkurang. Masyarakat secara perlahan mulai sadar pentingnya menjaga kesehatan. Anjuran untuk menaati protokol kesehatan misalnya menggunakan masker sudah dikuti dengan baik.
Dia berharap, masyarakat Kota Ambon bisa bekerja sama dengan Pemkot Ambon, dalam artian tetap menaati aturan yang sudah diatur dalam Perwali maupun instruksi presiden. Sebab jika ini berjalan baik, maka Ambon bisa keluar dari pandemi covid-19 ini. (KTY)
Komentar