Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Hasil Ops Yustisi Bertambah Jadi Rp 85 Juta

badge-check


					Hasil Ops Yustisi Bertambah Jadi Rp 85 Juta Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON  -Pendapatan denda hasil Operasi (Ops) Yustisi, Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, awalnya berjumlah Rp 54 juta, mengalami peningkatan Rp 85 juta.  Anggaran tersebut, kini telah berada di kas daerah Pemerintah Kota Ambon. 

“Sampai hari ini (Kemarin), jumlah denda yang dibayar dan dimasukkan ke kas daerah Rp 85 juta, “ungkap Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sirjohn Slarmanat, diruang kerjanya, Selasa (6/10). 

Dikatakan, sejauh ini memang banyak pelanggar yang telah membayar denda. Namun,  banyak juga yang masih belum membayar. “Yang belum datang membayar masih banyak.  Padahal sidang sudah selesai. Tapi barang bukti, seperti KTP, STNK dan lain sebagainya masih kami pegang, “ terangnya. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

LPKA Ambon Bentuk Tim Zona Integritas WBK-WBBM Maksimalkan Layanan

22 Januari 2026 - 23:11 WIT

Kodaeral Ambon Bantu Alat Keselamatan Bagi Nelayan Malteng

22 Januari 2026 - 23:03 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Trending di Utama