Hari Ini Pemilik Lahan Tutup IPST Toisapu

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemilik lahan Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST) di dusun Toisapu, desa Hutumuri, kecamatan Leitimur Selatan, akhirnya gerah dengan sikap pemerintah kota Ambon.
Pasalnya, somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ene Engeline Kailuhu, pemilik lahan IPST Toisapu, tidak digubris pemerintah kota Ambon, untuk membayar lahan pusat pemnuangan sampah di kota Ambon.
“ Somasi yang kami layangkan agar segera membayar lahan IPST Toisapu, tidak tanggapi Pemkot Ambon, kami akan tutup Rabu (7/10),”tegas Daniel Manuhutu, keluarga Ene Engeline Kailuhu, kepada wartawan, Selasa (6/10).
Dia menegaskan, pihaknya sudah memberikan banyak waktu kepada Pemkot Ambon, agar segera membayar kepada pemilik lahan, namun tidak direspon.”Besok (hari ini) sekitar pukul 11.00 WIT, kami tutup total lahan IPST. Kami sudah memberikan banyak waktu dan toleransi,”tegasnya.
Lantas, kapan lahan IPST Toisapu, dibuka kembali, dia menegaskan, jika Pemkot membayar lahan, pihaknya akan membuka kembali.”Tapi kalau tidak ada pembayaran kami akan tutup total aktivitas IPST,”tandasnya.
Padahal, ingat dia, didalam surat perjanjian damai ayat (6) dinyatakan Pemkot dengan itikat baik berdamai dengan pihak pertama, dimana pihak kedua atau Pemkot akan menyelesaikan perjanjian untuk memberikan kompensasi kepada pihak pertama dalam pemanfaatan dati Haleru seluas 10 hektar, namun sejak perjanjian itu ditandatangani Pemkot, belum membayar.
Untuk itu, jika Somasi tidak direspon oleh Pemkot, dia mengancam pemilik akan tutup lahan itu secara total, termasuk lahan salah bayar, sehingga Kota Ambon tidak lagi memiliki tempat pembuangan akhir sampah. “Jika somasinya tidak direspon maka akan ditutup total termasuk lahan yang salah bayar,” tegasnya. (KTM)
Komentar