Anggota DPRD Bungkam Kasus Lucky Wattimury

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Kasus dugaan “tipu” dengan modus barter proyek yang dilakoni Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri telah ikut mencederai marwah PDI-perjuangan sebagai partai penguasa di Maluku.
Kasus ini, selain reputasi PDI Perrjuangan sebagai partai “wong cilik” juga telah ikut mencoreng marwah DPRD Maluku, sebagai lembaga wakil rakyat. Apalagi muncul kasus ini para wakil rakyat di Geduang DPRD Maluku seolah melegalkan apa yang dilakukan ketuanya.
Tidak ada satupun anggota parlemen rakyat itu, yang bersuara atas kejahatan Wattimury yang dilakukan ketuanya. “Jika sampai hari ini tidak ada dari DPRD yang bersikap, ada dugaan, jangan-jangan seluruh anggota DPRD Maluku, tersandera oleh satu pimpinan, atau bisa saja ada kepentingan besar lainnya. Wait And See (tunggu dan lihat),” ungkap Koordinator Paparisa Perjuangan Maluku (PPM_95DJAKARTA), Fadli Tuhulele, kepada Kabar Timur, Senin (5/10).
Menurutnya, sikap bungkam yang saat ini ditujukan para anggota DPRD Maluku, terkesan memalukan. Bagaimana tidak, wakil rakyat yang kerjanya mengawal kepentingan masyarakat dengan jujur, harus diam dan tak berdaya menghadapi kejahatan didepan mata.
“Kasus LW sungguh memprihatinkan sekaligus memalukan. Jika didiamkan, perbuatan koruptif dengan memperdagangkan proyek-proyek APBD diyakini akan semakin massif terjadi, “ terangnya.
Diungkapkan Tuhulele, sikap bungkam anggota DPRD Maluku, terhadap dugaan kejahatan Lucky Wattimury, bakal menimbulkan banyak persepsi. “Apakah ada kepentingan tertentu yang sengaja diamankan, sehingga mereka semua diam seperti ini, “ katanya.
“Jika kasus ini ditelusuri maka akan banyak ditemukan kasus-kasus yang sama, dimana aset rakyat dijaminkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok, “ paparnya.
Sementara Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indoensia (GMKI) Cabang Ambon, Almindes Falantino Syauta mengatakan, kasus Lucky mencederai marwah PDI-perjuangan sebagai partai penguasa di Maluku.
“PDI-perjuangan Maluku, harus lihat kadernya itu. Masa Partai penguasa menunjukan etika berdemokrasi yang tidak baik, “ tegas Almindes, kepada Kabar Timur, via telepon seluler, Senin, tadi malam.
Dia menegaskan, kepada aparat penegak hukum agar bisa secara sigap mendalami proses lucky Wattimury dengan sebaik-baiknya, tanpa kepentingan lain. “Kalau memang dia salah, harus ditindak. Jangan main-main dengan kepentingan masyarakat, sehingga ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota DPRD Maluku lainnya, “ jelas dia.
Dikatakan, apa yang dilakukan Lucky Wattimury, sangat terkesan memiliki orentasi yang jauh dari tugas-tugas pokok selaku wakil rakyat. “Jangan sampai, orentasi jadi wakil rakyat hanya untuk memperkaya diri dan memperluas kekuasaan, “ katanya.
Sementara Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, Ismail Renuat menegaskan, jika tidak ada langkah serius Ketua DPD PDI-perjuangan, Murad Ismail, maka sama saja Gubernur Maluku itu juga turut bantu membodohi rakyat.
“Melakukan jual beli proyek pemerintah juga indikasinya lebih mengarah kepada pembodohan masyarakat, sebab rakyat memilih Lucky Wattimury sebagai wakil rakyat, tapi Lucky tidak jalankan fungsinya, melainkan menggunakan jabatan atas nama rakyat sebagai pelancar rencana jahat. Ini pembohongan, “jelasnya.
Dikatakan, jika tidak upaya yang dilakukan PDI-perjuangan serta pihak DPRD Maluku dalam mencari fakta sebenarnya, sudah pasti peluang wakil rakyat untuk melakukan tindakan korupsi bisa sering terjadi, baik secara personal atau kelompok.
“Jangan sampai, DPRD Maluku dinilai sebagai tempat perkumpulan oknum-oknum yang mengatasnamakan rakyat, namun hobi melakukan korupsi dalam bentuk kecil hingga besar. Harus ada upaya dalam membersihkan nama instansi, jangan diam seperti itu, “ tutupnya. (KTE)
Komentar