DPRD Ambon Setujui Ranperda APBD 2020
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2020.
Ranperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (30/9). Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta mengatakan, sebanyak sembilan fraksi telah menyetujui dan dituangkan dalam penyampaian kata akhir fraksi pada paripurna ke 5 DPRD Ambon.
“Hari ini kita rapat penetapan Ranperda jadi Peda APBD 2020. Seluruh fraksi di DPRD Ambon telah menyetujui itu namun ada masukan-masukan untuk menjadi perhatian Pemkot Ambon ke depan,” kata Toisuta.
Dikatakan, sembilan fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKB (gabungan dengan fraksi PKPI), dan Fraksi Persatuan Keadilan (PPP-PKS).
Dari sejumlah Fraksi yang menyetujui rancangan APBD Perubahan 2020 itu, turut disampaikan beberapa masukan serta kritikan kepada Pemerintah Kota Ambon. Sepeti yang disampaikan Fraksi Nasdem, yang dibacakan Ketua Fraksi Nasdem Jhony Mainake.
Anggota Komisi III DPRD Ambon itu menyatakan, Ranperda Perubahan APBD 2020 telah dilakukan melalui sebuah proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ambon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ambon, dengan mengedepankan mekanisme pembentukan Perda dan tata tertib (Tatib) DPRD Ambon.
Sehingga dari itu, telah dihasilkan sebuah kesepakatan bersama bahwa kebijakan APBD Perubahan 2020 yang mencakup pendapatan, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dengan total anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 1.317.261.930.977,06 menjadi Rp 1.249.530.863.221,06 atau mengalami penurunan sebesar Rp 67.731.067.756,00 atau 5,14 persen.
Sementara pada sisi belanja, papar Mainake, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.327.361.930.977,06 menjadi Rp 1.254.192.818.387,06, atau mengalami penurunan sebesar Rp 73.169.112.590,00 atau sebesar 5,51 persen.
“Dari total pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terdapat defisit sebesar 4 miliar lebih yang telah ditutupi dengan penerimaan pembiayaan. Maka APBD Perubahan tahun ini dalam posisi anggaran berimbang, antara pendapatan dan belanja daerah,”pungkasnya. (KTY)
Komentar