Soal Relokasi Pemkot Dilema

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, saat ini dalam posisi dilema dalam proses merelokasi pedagang Pasar Mardika, yang terkena dampak revitalisasi. 

“Sudah disiapkan lapak, namun mereka tetap berjualan ditengah jalan. Kami sudah tegas, tapi sama saja. Kalau kami kasar kan tidak bisa. Jadi kami serba salah, “ ungkap Kasatpol-PP Kota Ambon, Josias Loppies, pada Selasa (29/9) kemarin. 

Menurutnya, beberapa kali penertiban yang dilakukan pihaknya, selalu berakhir nyaris ricuh antara petugas dan pedagang. Pedagang, kata dia, tidak memiliki kesadaran sama sekali akan dampak positif dari revitalisasi. 

“Setelah digusur, mereka langsung jualan di jalan, kita tertibkan, nanti mereka kacau lagi sama kita. Yang paling miris, mereka sendiri yang banting barang dagangannya, nanti petugas Satpol-PP yang dituduh anarkis, “ tegasnya. 

Kendati begitu, lanjutnya, sesuai dengan intruksi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pihaknya akan terus melaksanakan penertiban hingga para pedagang tersebut, tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai arena berdagang. 

“Kita akan selalu tegas dalam penertiban, namun tidak kasar. Kami akan bersihkan semua puing-puing, jika lokasi Pasar Mardika telah di pagari agar tidak ada lagi aaktivitas perdagangan disana, “ tuturnya. 

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, perlawanan dalam suatu kebijakan merupakan suatu kewajaran. Sebab kata dia, persoalan atas kebijakan, muncul dari kepentingan pribadi oknum tertentu. 

“Saya mau bilang satu saja, setiap ada kebijakan pasti ada resistensi.Kalau ada orang yang kepentingannya terakomodir pasti dia mendukung. Tapi kalau kepentingannya terganggu, pasti akan membuat perlawanan, “ jelas Louhennapessy, Selasa kemarin. 

Meskipun banyak perlawanan, Louhennapessy mengungkapkan, akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, guna mencari solusi atas permasalahan relokasi Pasar Mardika. “Revitalisasi ini dampaknya buat kebaikan mereka. Kita akan rapat dalam waktu dekat, guna mengambil langkah-langkah tegas, dalam persoalan ini, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...