Pedagang Harus Kosongkan Badan Jalan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette meminta dengan tegas kepada seluruh pedagang agar, jangan lagi menggunakan badan jalan dikawasan Terminal Mardika, sebagai arena berdagang.
“Pedagang yang lapaknya digusur untuk proses revitalisasi ini, sudah disiapkan lapak baru, tapi mengapa malah menggunakan badan jalan untuk berjualan, ini kan tidak boleh, “ tegas Sapulette, pada Senin (28/9) kemarin.
Menurutnya, jika pedagang terus menggunakan badan jalan dikawasan Terminal Mardika, sebagai arena berdagang otomatis hal tersebut akan mmenimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.
“Kalau kita biarkan atau ijinkan mereka untuk tetap bertahan dibadam jalan, terus Angkot yang keluar dari Terminal B Mardika menuju Terminal Batu Merah, mau lewat mana,? “ ungkapkannya.
Untuk itu, dia menambahkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat, guna membahas solusi agar para pedagang bisa secepatnya mengosongkan badan jalan, yang digunakan sebagai arena berdagang.
“Tidak ada solusi lain, Satu-satunya hanya harus kosongkan tempat itu. Saya akan koordinasi dengan SKPD terkait, TNI-Polri agar sama-sama kita membahas cara penanganannya, “ terang Sapulette.
Sacara terpisah, Kasatpol-PP Kota Ambon, Josias Loppies, yang diwawancarai Senin kemarin mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, hanya saja tidak pernah ada kesadaran dari para pedagang.
“Pedagang ini mereka tidak sadar, padahal ini demi kebaikan. Relokasi pedagang, jujur saja, bukanlah hal mudah. Coba bayangkan, jumlah mereka ada 3000 lebih, sementara kita hanya 20 orang saja dilapangan, jadi sulit sekali, “ terangnya.
Dikatakannya, dalam proses penggusuran, Disperindag Kota Ambon, telah meminta bantuan pihaknya bersama TNI-Polri. Namun, lanjutnya, gusur saja belum mampu untuk merelokasi ribuan pedagang itu.
“Kita sudah sangat tegas. Mereka kita gusur, tapi pada saat sudah hancur para pedagang kembali berjualan dengan payung. Ini menandakan bahwa mereka tidak mau pindah dari sana (Mardika), “ tutupnya. (KTE)
Komentar