Bapemperda Bahas Persiapan Ranperda

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja membahas persiapan naskah akademik dan legal draft Ranperda Kota Ambon.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon, Selasa (29/9) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Bagian Hukum Setkot  Ambon, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Ambon.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Frederika Latupapua mengatakan, rapat kerja bersama sejumlah dinas terkait untuk mengkaji dan menyiapkan naskah akademik dan legal draft ranperda. 

“Setelah dibahas dan dibuat persiapan baru nanti kemudian kita bahas bersama dengan Pemkot Ambon. Mungkin dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan,” kata Frederika kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/9).

Dia mengatakan, ada sebanyak lima buah ranperda yang telah diusulkan dan akan dibahas bersama Pemkot Ambon yakni ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ambon Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, ranperda tentang Pajak Daerah, RAPERDA tentang Perubahan PERDA No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, dan ranperda tentang Kearsipan.

“Ini lima buah ranperda yang akan kita bahas dalam waktu dekat. Kami berharap ranperda ini membantu untuk meningkatkan PAD Kota Ambon lebih baik lagi, “ pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...