KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Komitmen PT Bank Maluku Maluku Utara menjadi bank sehat, bebas dari praktik korupsi tercermin pada rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi perusahaan pelat merah itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor KPK RI wilayah VII digelar di Hotel Marina, Ambon, Rabu (23/9). PT Bank Maluku Malut dalam siaran pers yang diterima Kabar Timur, Sabtu (26/9) menyebutkan Rakor juga dihadiri Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
“Rakor ini sebagai tindaklanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Maluku,” tulis PT Bank Maluku Malut.
Rakor terdiri dari dua sesi. Sesi pertama dengan agenda rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi PT Bank Maluku Malut-KPK. ”Rapat ini dihadiri oleh Bapak Adliansyah Malik Nasution sebagai Koordinator Wilayah VII KPK beserta empat anggota dan PT. Bank Maluku Malut yang terdiri dari dewan komisaris, direksi, pejabat kantor pusat dan segenap pemimpin cabang di wilayah provinsi Maluku,” katanya.
Pemimpin kantor cabang yang menghadiri langsung rapat ini, yaitu pemimpin kantor cabang utama Ambon dan pemimpin kantor cabang Batu Merah. Sedangkan pemimpin cabang lainnya mengikuti rapat melalui virtual.
Direktur PT. Bank Maluku Malut Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan agar kerjasama PT. Bank Maluku Malut dengan Pemda Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang telah difasilitasi oleh KPK Republik Indonesia dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah yang tentunya berdampak pada optimalisasi kinerja Bank Maluku Malut sendiri, melalui pengembangan inovasi teknologi dalam bertransaksi.
Korwil VII KPK Adliansyah Malik Nasution dalam arahannya menyatakan, tujuan Rakor adalah untuk mengarahkan PT. Bank Maluku Malut agar dapat berperan aktif mengupayakan optimalisasi penerimaan daerah dan pendapatan daerah di Provinsi Maluku.



























