Rakor Bank Maluku Malut Hadirkan KPK

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Komitmen PT Bank Maluku Maluku Utara menjadi bank sehat, bebas dari praktik korupsi tercermin pada rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi perusahaan pelat merah itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor KPK RI wilayah VII digelar di Hotel Marina, Ambon, Rabu (23/9). PT Bank Maluku Malut dalam siaran pers yang diterima Kabar Timur, Sabtu (26/9) menyebutkan Rakor juga dihadiri Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
“Rakor ini sebagai tindaklanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Maluku,” tulis PT Bank Maluku Malut.
Rakor terdiri dari dua sesi. Sesi pertama dengan agenda rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi PT Bank Maluku Malut-KPK. ”Rapat ini dihadiri oleh Bapak Adliansyah Malik Nasution sebagai Koordinator Wilayah VII KPK beserta empat anggota dan PT. Bank Maluku Malut yang terdiri dari dewan komisaris, direksi, pejabat kantor pusat dan segenap pemimpin cabang di wilayah provinsi Maluku,” katanya.
Pemimpin kantor cabang yang menghadiri langsung rapat ini, yaitu pemimpin kantor cabang utama Ambon dan pemimpin kantor cabang Batu Merah. Sedangkan pemimpin cabang lainnya mengikuti rapat melalui virtual.
Direktur PT. Bank Maluku Malut Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan agar kerjasama PT. Bank Maluku Malut dengan Pemda Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang telah difasilitasi oleh KPK Republik Indonesia dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah yang tentunya berdampak pada optimalisasi kinerja Bank Maluku Malut sendiri, melalui pengembangan inovasi teknologi dalam bertransaksi.
Korwil VII KPK Adliansyah Malik Nasution dalam arahannya menyatakan, tujuan Rakor adalah untuk mengarahkan PT. Bank Maluku Malut agar dapat berperan aktif mengupayakan optimalisasi penerimaan daerah dan pendapatan daerah di Provinsi Maluku.
Membantu PT. Bank Maluku Malut untuk menyelesaikan kredit bermasalah, mengarahkan agar mekanisme pelaksanaan pelaporan LHKPN dapat mencakup seluruh pegawai, menghindari gratifikasi dalam operasional perbankan dan sebagai penyuluh antikorupsi.
Sebagai pemilik Bank Pembangunan Daerah yang merupakan salah satu BUMD yang paling baik di daerahnya, Pemda diharapkan dapat serius menyetorkan modal sebagai kepemilikan sahamnya untuk pemenuhan kecukupan modal sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2024.
“Pengelolaan dana DAU, dana penempatan Pemda, pengelolaan kas daerah agar seluruhnya dilakukan di Bank Pembangunan Daerah,” kata Nasution.
Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut M.A.S Latuconsina, sangat mendukung program KPK ini, karena sejalan dengan tugas dan tanggungajawab sebagai Komisaris Bank untuk melakukan pembenahan internal dan eksternal, diantaranya terkait dengan permasalahan hukum yang belum terselesaikan dan perbaikan kinerja bank agar lebih baik lagi. Hal ini sesuai amanat yang diberikan Gubernur Maluku Murad Ismail kepadanya. Sesi kedua Rakor dengan Agenda “rapat koordinasi monitoring evaluasi dan realisasi optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020”.
Sesi kedua Rakor dihadiri sekretaris daerah, inspektur, kepala BPKAD, kepala Satpol PP dan kepala Bagian Pendapatan dari sejumlah pemerintah daerah di Maluku.
KPK dalam pemaparannya pada sesi ini, menekankan progress dan realisasi penerimaan pajak daerah dari masing-masing Pemda terkait inovasi, upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi. Sebagai penutup, Rakor dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. (KT)
Komentar