Lantik Tiga Pejabat Bupati
Gubernur: Awasi Ketat Incumbent
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Tiga pejnjabat bupati yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito Karnavian, dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail, Sabtu, akhir pekan, kemarin.
Dalam pelantikan tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, Gubernur Murad Ismail memberikan tugas tambahan, kepada ketiga penjabat bupati di tiga daerah yang mengelar Pilkada Langsung, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Tugas tambahan yang disampaikan Gubernur “jenderal” Maluku itu, yakni: melakukan pengawasan ketat, kepada para incumbent (bupati dan wakil bupati), yang ikut kembali dalam bursa Pilkada di di daerah dimana mereka ditugaskan.
“Saya ingatkan kepada para Pjs Bupati mulai dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kabupaten, Aru dan MBD, agar bisa memperhatikan pergerakan para Bupati atau Wakil Bupati incumbent. , Jangan sampai mereka gunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” tegas Murad Ismail, usai melantik tiga penjabat bupati kepada wartawan.
Tiga Pejabat dilantik menjalankan tugas Kepala daerah, adalah: Hadi Sulaiman, kepala BPSDM Maluku, Pjs Bupati Kabupaten SBT berdasarkan SK tanggal 24 September 2020, nomor 131.81-3007
Rosida Soamole kepala inspektorat Maluku sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, SK Nomor 131.81-3006. Serta Karo Humas dan protokol Setda Maluku, Melki Lohi, Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dilantik berdasarkan SK nomor 131.81-3005 .
Gubernur menegaskan, terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Para Pjs selain bertugas mengawasi para incumbent, mereka juga harus berperan sebagai Ketua Gugus Tugas, di wilayah masing-masing, untuk perangi corona.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak, tambah gubernur, agar jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis. “ASN yang terlibat politik praktis, akan dibawa ke ranah hukum. Netralitas ASN harus dijaga betul. Terutama guru-guru SMA,” tegasnya. (KTE)
Komentar