Klaster Pilkada Jangan Sampai Muncul di Maluku

Kasrul Selang

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19, Provinsi Maluku Kasrul Selang menegaskan, Pilkada serentak 2020, jangan sampai munculkan Klaster baru.

"Saya mau ingatkan saja, bahwa teman-teman di kabupaten yang melakukan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, jangan lakukan pengarahan massa, sehingga, klaster Pilkada tidak hadir di Maluku, " jelas Kasrul, diruang kerjanya, Kamis (24/9) kemarin.

Dikatakannya, kabupaten seperti MBD, SBT, Aru serta Buru Selatan yang terlibat dalam Pilkada 2020, harus bisa membantu pihaknya dalam meneken angka terkonfirmasi positif Corona di Maluku.

"Misalnya Kabupaten Buru Selatan, sudah tidak ada kasus kurang lebih tiga bulan ini. Jangan sampai, begitu Pilkada nanti, ada kebiasaan pengerahan masa yang menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Corona baru disana, " jelasnya.

Menurut Kasrul, sudah menjadi tradisi bila perhelatan Pilkada berlangsung di suatu daerah, terkait dengan pengerahan masa. " Saat pandemi, tradisi itu, kita hilangkan sementara demi kebaikan semua, "tuturnya.

"Kita punya kebiasaan ini, kalau Pilkada, para mahasiswa dan juga pegawai pulang kampung. Ini harus hati-hati dalam setiap tahapannya seperti kampanye, pencoblosan dan tahapan lainnya, dalam mencegah klaster baru (Pilkada), " ungkapnya.

Tahapan Pilkada, Kata Kasrul, harus dipantau secara maksimal. Untuk itu, pihaknya telah melakukan rapat khusus tentang antisipasi pelaksaan Pilkada empat kabupaten di Maluku dengan pihak tekait.

"Kita sudah melakukan rapat khusus dengan KPU, Bawasalu dan pihak terkait lainnya tentang antisipasi pelaksaan pilkada empat kabupaten di Maluku Desember nanti," tutup Kasrul, yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku ini. (KTE)

Komentar

Loading...