Pemkot Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gencar melakukan Operasi Yustisi, dimasa PSBB Transisi Jilid V. 

Walikota Ambon Richard Louhenapessy turun langsung ikuti operasi yustisi dikawasan Ambon City Center (ACC) Desa Passo, Minggu (20/9), kemarin mengatakan, masyarakat sudah mulai sadar akan kebiasaan pakai masker. 

“Sebanyak 90 persen masyarakat kota Ambon, sudah sadar dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, “ungkap Richard Louhenapessy,  yang turun bersama Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dan Sekertaris Kota Ambon, A. G Latuheru ini.

Dikatakan, walaupun sudah memasuki hari ke tujuh penerapan PSBB Transisi jilid V, masih saja kedapatan ada yang melanggar. “Dari hasil operasi, 50 persen pelanggar aturan Prokes Covid-19, lebih banyak didominasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dalam  memuat penumpang  yang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan, “ paparnya. 

Menurut Walikota, dalam penerapan aturan PSBB Transisi Jilid V,  penegakan aturan bagi para pelanggar  langsung diterapkan dalam operasi yustisi tersebut, guna memberikan efek jerah. 

“Pelanggar yang terjaring razia, langsung diberikan surat tilang oleh tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, untuk mengikuti sidang. Sementara masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi denda, sesuai Perwali Nomor 25 tahun 2020,” terangnya.

Kendati begitu, Walikota Ambon dua periode ini juga menghimbau kepada seluruh petugas penanganan Covid-19, agar dalam melakukan penertiban bisa menggunakan cara yang lebih elegan.

“Selain melakukan operasi penertiban, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar kedepan bisa patuh. Para petugas harus tegas dalam penindakan, tapi tidak boleh sampai kasar, “ tuturnya. 

Dikatakan, dalam upaya menyadarkan masyarakat hidup sesuai aturan protokol kesehatan, sudah pasti tidak akan mudah seperti membalik telapak tangan. 

Maka dari itu, lanjutnya, kesabaran dari petugas dilapangan diutamakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Para petugas, harus menahan diri selama bertugas, dan jangan terpancing emosi, saat melayani para pelanggar yang berusaha melawan, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...