KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memerintahkan untuk menurunkan semua baliho yang menampilkan orang tidak menggunakan masker. Langkah tegas ini untuk memotivasi masyarakat selalu mentaati aturan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Ambon gencar mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di tengah masyarakat selama pandemi Covid-19.
Tidak hanya bakal menindak warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum, Pemkot Ambon juga akan menertibkan poster, spanduk, dan baliho yang memuat foto orang tanpa masker.
Louhenapessy menegaskan, penertiban akan menyasar baliho maupun spanduk yang gambar foto tidak memakai masker. Baliho tersebut akan dicabut dan diturunkan. “Kalau ada baliho atau spanduk yang fotonya tidak pakai masker maka langsung dicopot,” tegas eks ketua DPRD Maluku ini di Ambon, Selasa (15/9).
Langkah penurunan baliho yang memuat foto orang tidak bermasker sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam mensosialiasikan pentingnya kesehatan untuk masyarakat. “Kita buat itu untuk sosialisasi terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Kebijakan ini menurutnya akan terjadi penurunan kasus Covid-19 di Ambon. “Yang kita buat ini untuk kepentingan masyarakat kota Ambon,” tegas Louhenapessy.
Pemkot Ambon sudah melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penindakan tersebut sebagai efek jera kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. “Kita berikan sanksi sosial dan denda di tempat jika kedapatan tidak pakai masker,” katanya.



























