Sekretariat DPRD Maluku Gelar Swab

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19,  sekretariat DPRD Maluku, melakukan pemeriksaan specimen metode PCR (swab), Kamis (17/9). Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah melakukan tes untuk mendeteksi virus mematikan itu.

Selain pegawai yang bertugas di sekretariat DPRD Maluku, yakni Aparatur Sipil Negera (ASN), tenaga kontrak, dan pengamanan dalam (Pamdal) melakukan pemeriksaan. Hasilnya,  daritarget 66 orang yang di tes, ternyata membengkak menjadi 78 orang yang menjalani tes tahap pertama. Tes tahap kedua dan ketiga digelar 23 September 2020.

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menjelaskan, kebijakan dilakukannya swab di Sekretariat DPRD Maluku,menindaklanjuti Instruksi Gubernur Maluku agar dilakukan pemeriksaan specimen terhadap ASN dan pegawai kontrak maupun mitra lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Bagi ASN dan pegawai kontrak pemeriksaan swab merupakan sebuah kewajiban dalam pengertian ini merupakan perintah pimpinan serta untuk kebaikan diri dan lingkungan. Untuk mitra seperti wartawan yang bertugas di Sekretariat DPRD Maluku juga dihimbau menjalani pemeriksaan swab untuk kebaikan bersama,” kata Wattimena kepada wartawan, Sabtu (17/9)

Menurutnya, bagi ASN dan tenaga kontrak yang sengaja tidak mengikuti pemeriksaan swab, ada tindakan atau sanksi karena kebijakan Pemerintah Daerah dan bukan kebijakan pribadi atau kepentingan tertentu.

“Kalau yang tidak ikut pemeriksaan swab, berarti yang bersangkutan tidak boleh masuk kantor hingga orang tersebut mengantongi hasil swab. Kita berharap kebijakan ini merupakan upaya untuk memutuskan klaster perkantoran lantaran perkantoran telah memiliki klater baru. Untuk itu kita menghimbau agar seluruh ASN, tenaga kontrak, petugas fraksi ikut dalam pemeriksaan swab dan ini wajib,” tegasnya.

Terkait dengan kewajiban bagi anggota legislatif mengikuti pemeriksaaan swab, Wattimena menjelaskan, khusus untuk anggota DPRD Maluku, merupakan kebijakan pimpinan DPRD Maluku.

”Kalau Komisi IV telah jalani pemeriksaaan swab, tinggal lainnya. Bahkan ada anggota DPRD Maluku yang ikut diperiksa, hari ini,” katanya.

Wattimena, kembali  menegaskan, jika instruksi gubernur, sifatnya wajib, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain telah melakksanakan pemeriksaan swab dan saat ini giliran Sekretariat DPRD Maluku. “Semua harus mendukung kebijakan dan instruksi Gubernur Maluku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menghimbau masyarakat untuk tidak kuatir atau takut yang berlibahan jika pada akhirnya harus melewati uji swab.

“Jadi bagi semua masyarakat yang kemudian harus di tracking karena untuk mengejar keterjangkitan pasien covid ini bahwa saya kira tidak perlu kuatir atau takut yang berlebihan saat harus di swab. Karena tenaga medis kita juga sudah bisa melakukannya dengan sangat baik,” jelas Sangkala kepada wartawan usai menjalani uji Swab, Kamis (17/9).

Sangkala katakan, dirinya sengaja mengikuti swab hari ini, lantaran beberapa hari ini ada gejala flu yang dirasakan, sehingga untuk memastikan kondisi maka mengikuti uji swab.

“Memang sengaja dengan swab hari ini karena dua tiga hari terakhir ini ada gejala flu sehingga untuk lebih memastikan maka saya swab,” jelas Sangkala, sembari menegaskan bahwa DPRD berupaya bersama-sama dengan Pemprov dan Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa lingkungan DPRD ini steril sehingga dengan begitu semua aktivitas bisa dilakukan dengan tenang. Ditanya soal anggota dewan juga diharapkan melakukan swab? Sangkala harapkan seluruh anggota dewan juga bisa menjalani swab.

“Setelah kembali dari agenda reses lewat pimpinan kita akan rapatkan dengan fraksi-fraksi dan bisa diikuti oleh seluruh anggota dewan. Kalau hasil swabnya keluar negatif bukan berarti bisa lebih seenaknya bebas tetapi lebih kontrol dan tetap mengikuti prorokol kesehatan,” jelas dia. (KTM)

Komentar

Loading...