Agenda Rapat Bersama Indomaret Usai Reses

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Aduan masyarakat soal adanya perbedaan harga pada satu gerai indomaret dengan indomaret lainnya di wilayah Kota Ambon hingga kini belum ditindaklanjuti DPRD Kota Ambon.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir mengatakan, belum adanya pemanggilan terhadap pihak Indomaret maupun Alfamidi dikarenakan masih banyaknya agenda DPRD yang harus dilakukan.
“Kita sementara kejar agenda yang sudah ditetapkan DPRD Kota Ambon. Mungkin setelah agenda reses barulah kita memanggil pihak indomaret maupun alfamidi, “ kata Saidna kepada Kabar Timur di Gedung DPRD Ambon, Rabu (16/9)
Dia mengatakan, ada sejumlah laporan dari masyarakay yang sudah diterima pihak Komisi I DPRD Kota Ambon. Hanya saja, laporan-laporan ini masih sementara ditampung berhubung DPRD harus menyelesaikan terlebih dahulu agenda penting sebelum reses dilakukan.
“Kita juga akan panggil sejumlah perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada tenaga kerja. Jadi semuanya setelah reses,” paparnya
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Ambon mengagendakan bakal memanggil pihak indomaret dan alfamidi di Kota Ambon untuk membahas adanya keluhan masyarakat terkait perbedaan harga barang di dua minimarket modern tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Thahir mengatakan, masyarakat Kota Ambon beberapa hari lalu mendatangi pihak Komisi I untuk mengeluhkan adanya perbedaan atau selisih harga antara satu indomaret dengan indomaret lainnya.
“Untuk mengetahui kebenaran informasi ini, Komisi I DPRD Ambon akan memanggil pihak indomaret maupun alfamidi, “ kata Saidna kepada wartawan di Ambon, Jumat (28/8).
Menurutnya, harga barang di indomaret dan alfamidi pada dasarnya seragam. Misalnya untuk harga popok bayi, jika di indomaret Kebun Cengkih ditetapkan harga per lusin Rp 20 ribu, maka harga itu juga akan sama dengan indomaret yang ada di kawasan Hunuth.
“Tapi ini tidak. Warga melaporkan bahwa ada selisih harga. Meski kecil, tapi ini tidak boleh. Nah, kita akan undang dua pihak ini untuk menanyakan kepastiannya,” ujarnya.
Dikatakan, jika alasannya terkait lokasi atau wilayah ramai dan tidak, maka dalam teori ilmu dagang, persaingan harga ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mestinya, lanjut politisi PKS itu, ketentuan dalam menentukan harga harus seragam. Sebab jika tidak demikian, maka bisa menimbulkan pertanyaan besar masyarakat.
“Jadi masyarakat menduga ada yang sengaja mengambil untung dari satu harga barang,” tuturnya
Kemudian, ada juga laporan bahwa harga yang dicantumkan pada lebel atau rak barang, tidak sesuai dengan pembayaran di kasir. Jika masyarakat membeli barang dalam jumlah banyak, maka hal itu sulit untuk diidentifikasi. Namun jika membeli dalam jumlah sedikit, maka kecurangan itu bisa diketahui.
“Tapi semuanya ini masih bersifat laporan. Nanti kita tanyakan lagi ke pihak terkait,” tandasnya
Jika memang dari hasil pertemuan ditemukan adanya kecurangan tersebut, wakil rakyat kota Ambon dua periode itu mengaku, DPRD akan meminta Pemkot Ambon untuk segera mengevaluasi pihak-pihak yang ada didalamnya. (KTY)
Komentar