KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sekretaris Daerah Maluku Karul Selang mengatakan pemprov telah mengajukan sembilan nama calon penjabat bupati ke Menteri Dalam Negeri untuk diseleksi dalam mengisi kekosongan jabatan tiga kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada pilkada serentak 2020.
“Ada tiga dari empat kepala daerah di Maluku yang menjadi petahana dalam pilkada serentak 9 Desember dan sesuai ketentuannya, selama tahapan kampanye berlangsung maka mereka harus cuti,” kata Sekda di Ambon, Rabu.
Menurut dia, berdasarkan telegram Mendagri kalau batas pengusulan calon penjabat bupati itu tanggal 8 September 2020 dan pemprov sudah usulkan sembilan nama, dimana setiap daerah diajukan tiga nama calon.
Tiga daerah yang harus ditempatkan penjabat bupati adalah Kabupaten Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, serta Kabupaten Maluku Barat Daya, sebab petahana yang ikut pilkada serentak harus cuti selama masa kampanye dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Semua nama calon yang diusulkan berasal dari Pemerintah Provinsi Maluku dan merupakan pejabat tinggi pratama,” jelas Sekda.



























