Diingatkan Tak Mobilisasi ASN di Pilkada
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komisi I DPRD Maluku mewanti-wanti petahana tidak mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2020 untuk kembali merebut kekuasaan.
Petahana yang kembali mencalonkan diri, yakni Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas, Wakil Bupati SBT Fachri Alkatiry. Mereka kembali mencalonkan diri dengan pasangan wakil mereka masing-masing.
Di Kepulauan Aru, pasangan petahana Johan Gonga-Muin Sogalrey kembali berpasangan. Sementara di MBD, petahana Benyamin Noach, kembali mencalonkan diri menggandeng Ari Kilikily. Hanya di Buru Selatan tanpa petahana. Tagop Soulisa tidak lagi mencalonkan diri setelah menjabat bupati Bursel dua periode.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus bagi petahana agar tidak memanfaatkan atau mobilisasi ASN di Pilkada serentak 2020.
“Kami minta petahana diawasi agar tidak boleh mobilisasi ASN di Pilkada. Itu penting,” tegas Rumra kepada wartawan usai rapat bersama dengan KPU Maluku, Bawaslu Maluku, dan Pemerintah Provinsi Maluku, Senin (24/8).
Untuk itu, politisi PKS ini katakan, meminta Bawaslu mengawasi para petahana agar tidak terjadi pelanggaran dengan melibatkan ASN dalam tahapan kampanye Pilkada maupun saat pencoblosan.
“Selain Bawaslu, Komisi I juga turun melakukan pengawasan. Jangan sampai ASN digiring sehingga tidak netral untuk memenangkan petahana,” ingatnya.
Menurutnya pelibatan ASN di Pilkada berdampak buruk bagi pemerintahan dan pelayanan publik, jika petahana kembali terpilih memimpin daerahnya. “Kita berharap Pilkada berjalan demokratis dan berjalan aman serta lancar tanpa pelanggaran,” terangnya.
Selain itu, Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini meminta Asisten I Pemprov Maluku Frangki Papilaja saat rapat agar menyampaikan kepada gubernur Maluku Murad Ismail ikut mengawasi petahana agar tidak mobilisasi ASN.
“Kami berharap, bukan hanya Bawaslu awasi para petahana dan ASN, tapi semua pihak termasuk Pemprov ikut awasi pilkada agar berjalan aman dan lancar, sekaligus menimalisir pelanggaran,” harapnya.
DANA PILKADA
Rumra menambahkan, anggaran pilkada di empat kabupaten sudah dibahas cukup lama, sehingga dalam pembahasan sudah disepakati anggarannya.
“Anggaran Pilkada ini sudah dibahas cukup lama mulai dari perubahan APBD 2019, kemudian masuk dalam batang tubuh APBD 2020, dan juga ada pertemuan-pertemuan lainnya. Dan tadi sudah disepakati untuk anggaran KPU sebagai penunjang Pilkada di empat Kabupaten sebesar Rp 1.740.800.000 dan tinggal catatan rincian Rp 500 juta untuk gugatan terkait dengan persoalan sengketa hasil Pilkada,” jelas Rumra.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menegaskan, anggaran penunjang yang disepakati ini akan digunakan secara terbuka, akuntabel, dan tertanggungjawab. “Untuk pengelolaan anggaran, prinsip kerja kita adalah transparan karena ini sudah ada pada asas kita,” tandas Kubangun.
Kubangun juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Maluku karena berproses bersama dengan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Ini merupakan jalan panjang yang kita lakukan. Dan tanggung jawab Pilkada bukan semata pada KPU sebagai penyelenggara, tetapi pemangku kepentingan lainnya baik itu DPRD, pemerintah untuk sama-sama bisa mensuksesksn pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini,” harapnya.
Sedangkan, Kepala Badan Pendapapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifly Anwar mengungkapkan, nggaran penunjang Pilkada sudah difinalkan pada angka Rp 1.740.800.000. “Untuk seluruh anggaran tahapan yang diusulkan, segera ditindaklanjuti dengan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan fakta integritas,” kata Anwar.
Mekanismenya, setelah anggaran pilkada dicairkan, KPU menindaklanjutinya ke DIPA APBN, sehingga pertanggungjawabannya dilakukan usai tahapan pilkada di empat kabupaten penyelenggara Pilkada.
“Undang-undang mengatakan setelah selesai seluruh tahapan Pilkada, baru disampaikan pertanggungjawaban ke Pemerintah Provinsi Maluku. Jika ada dana sisa, itu harus dikembalikan dan disetor ke rekening kas daerah Maluku. Jadi saya kira tidak masalah lagi,” pungkasnya. (KTM)
Komentar