BPN Malteng Bagi 1.955 Keping Sertifikat Gratis

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di tiga Negeri yakni Negeri Morella, Mamala dan Hila, Kecamatan Leihitu, Malteng.

Pembagian secara simbolik diserahkan oleh Bupati Malteng, Abua Tuasikal dan disaksikan langsung Kepala BPN Malteng, Marulak Togatorop, bertempat di Gedung Aula Kantor Kecamatan Leihitu, Jumat pekan kemarin. 

Bupati Malteng, Abua Tuasikal mengatakan, pemerintah Malteng tentu sangat berterima kasih dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

“Dulu orang mau buat sertifikat tanah, tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Tapi dengan adanya program PTSL dari BPN ini, masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dan ini sangat membantu,” kata Tuasikal.

Menurutnya, dengan sertifikat tanah, berarti ada satu kepastian hak. Orang tidak lagi meraba-raba terkait kepemilikan tanah. “Juga sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk pinjaman kredit anggunan. Jadi saya sangat mengapresiasi program ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Malteng, Marulak Togatorop mengatakan, target PTSL Tahun 2020 sesuai DIPA pada bulan Desember 2019 pengukuran bidang tanah berjumlah 12.400 bidang dan SHAT sebanyak 12.900 bidang.

Ini terbagi untuk dua kabupaten yakni Maluku dengan dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Namun dengan adanya Pandemi Covid-19 target tersebut berubah menjadi 6.800 bidang dan Malteng mendapat PBT sebanyak 4.000 bidang dan SHAH 4.150 bidang. 

“Sementara perkiraan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar di Malteng sebanyak 85.000 bidang tanah,” jelasnya.

Untuk PTSL tahun 2020, lanjut dia, BPN Malteng melakukan pengukuran di kita laksanakan di tujuh Negeri yaitu Negeri Namasina, Amahai, Soahuku, Hatu, Hila, Mamala dan Morella. “Dan hari ini kita bagikan ke masyarakat Hila, Morella dan Mamala. Untuk negeri lainnya di Leihitu, kita targetkan dilakukan pada 2021 mendatang,” papar dia.

Dia mengaku, penyerahan sertifikat tanah gratis untuk tiga negeri di Leihitu sebanyak 1.955 bidang dengan rincian Negeri Hila sebanyak 1.088 bidang atau PBT sebayak 1.824 bidang. Negeri Mamala sebanyak 120 bidang atau PBT sebanyak 166 bidang dan negeri Morella sebanyak 747 bidang atau PBT = 1.042 bidang.

Meski begitu, dia juga mengaku ada banyak kendala dalam pengukuran tanah sehingga masih banyak yang belum bisa dilakukan pengukuran. Kendala tersebut diantaranya, tidak adanya batas wilayah masing-masing Negeri/desa, tidak adanya dokumen alas hak yang disiapkan masyarakat dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memasang batas tanahnya.

Kemudian, tidak tersedianya anggaran pada DIPA BPN Malteng untuk biaya patok, alas hak, banyaknya KTP masyarakat yang belum tervalidasi di Dukcapil, kurangnya peralatan teknis dan SDM di Kantor BPN Malteng serta minimnya target PTSL setiap tahun dari anggaran Pusat. (KTY)

Komentar

Loading...