Kantor DPRD Maluku Terancam “Ditutup”

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dari pihak DPRD hanya satu saja yang positif, sisanya masih tracking dan menunggu hasil swab. Aktivitas terancam ditutup sementara. 

Salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, berinisial SA dinyatakan terkonfirmasi positif  Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasil swab. 

Ketua Harian Gustu Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, membenarkan SA positif virus mematikan itu. Menurut Kasrul, SA adalah pelaku perjalanan yang baru kembali dari tugas sebagai anggota DPRD dari Jakarta.

”Satu Anggota DPRD terkonfirmasi positif Covid-19, inisial SA. Positif, pelaku perjalanan ini yang kemarin melakukan perjalanan, diperiksa reaktif dan ternyata di swab positif,” ungkap Kasrul menjawab wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin, kemarin. 

Kasrul mengatakan, dari pelaku perjalanan (anggota DPRD), Maluku hanya SA yang positif. Sedangkan lainnya, masih menunggu hasil tracking dan hasil swab. “Hanya satu anggota DPRD yang dinyatakan positif, lainnya menunggu hasil,” sebutnya.

Dikatakan, meski salah satu anggota DPRD Maluku dinyatakan positif, tapi pelayanan di geduang wakil rakyat itu, tetap jalan seperti biasanya.  Kasrul menambahkan, beberapa orang ditracking. “Mereka yang ditracking itu yang kontak erat selama yang bersangkutan lakukan tugas kedewanan, kita masih menunggu hasil swabnya,” Kasrul menjelaskan.

Kendati demikian, Kasrul mengakui, kebijakan Sekretaris DPRD Maluku, seluruhnya akan di swab. ”Tetapi kebijakan Sekwan, semuanya ditest. Kontak erat sekitar itu harus diperiksa,” jelasnya menutup.

Sebagaimana diketahui SA ke Jakarta melaksanakan tugas panitia khusus (Pansus). Ada puluhan anggota dewan bersamanya saat melaksanakan tugas itu. Namun SA terkonfirmasi dimana belum diketahui. Tracking tetap akan dilakukan terhadap mereka.

“Keberangkatan mereka untuk kepentingan Pansus. Itu Pansus terkait peraturan daerah. Jadi ada dua Pansus yang ke Jakarta. SA ini di Pansus yang lain bersama beberapa anggota DPRD Maluku lainnya. Semua harus swab,” kata sumber ini.

Siapa yang pernah kontak dengan SA, semuanya akan muncul saat tracking nanti. “Tidak masalah, yang penting kita mengetahui lebih dini, agar segera diobati. Lain hanya kalau dibiarkan. Itu berbahaya bagi orang lain,” ungkap sumber ini.

Dia meminta, mereka yang pernah kontak bersama SA tetap di rumah sambil menunggu dilakukan swab. “Jadi kami minta agar tetap di rumah, agar penularan tidak berpindah,” harap dia. SA sendiri terlihat Hadir dalam salah satu acara di gedung DPRD Maluku.

TERANCAM DITUTUP SEMENTARA

Sementara itu, aktivitas di kantor DPRD Maluku bisa ditutup sementara bila hasil pemeriksaan atas seluruh anggota legislator maupun abdi sipil negara di lingkup sekretariat DPRD terdapat lebih dari lima positif terpapar COVID-19.

“Memang benar ada satu anggota DPRD Maluku saat ini terpapar virus corona setelah dilakukan tes usap (swab) dan ada dua ASN lainnya juga yang lebih dahulu telah menjalani karantina,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.

Dia mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi saat ini sementara melakukan pelacakan (tracking) terhadap ketiganya. Jika ternyata ada penambahan jumlah positif COVID-19 baik anggota DPRD maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD, maka dipastikan aktivitas perkantoran akan dihentikan atau kantor akan ditutup sementara waktu.

“Nanti dilihat hasil tracking yang sementara dilakukan, dan bila ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, saya pastikan kantor DPRD Maluku akan ditutup sementara dari seluruh aktivitas,” katanya.

Dia mengakui ada sedikit rasa kekhawatiran, kantor DPRD provinsi akan menjadi kluster baru penyebaran pandemi COVID-19. Satu anggota legislatif bersama dua ASN di lingkup sekretariat DPRD provinsi ini diduga kuat terkena virus corona setelah melakukan perjalan dinas ke Pulau Jawa.

Karena beberapa waktu lalu, anggota legislatif yang terlibat dalam dua tim pansus DPRD melakukan studi banding keluar daerah untuk menyelesaikan dua rancangan peraturan daerah tentang pembentukan BUMD untuk pengelolaan PI 10 persen Blok Migas Masela dan penyertaan modal ke BUMD tersebut. (KT/AN)

Komentar

Loading...