KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPD PDIP Maluku diminta segera menentukan status Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno di partai itu. Pasalnya, manuver Orno di pilkada Maluku Barat Daya (MBD) menabrak aturan main di partai besutan Megawati Soekarno Putri.
Ini menyusul DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi kepada Benyamin Noach-Ari Kilikily sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati MBD.
Mantan Wakil Ketua Kehormatan DPD PDIP Maluku Evert Kemite berharap komite etik yang dibentuk Badan Kehormatan segera bekerja agar menentukan status Orno di PDIP. “Yang jelas status Orno harus diperjelas di PDIP,” kata Kermite ketika menghubungi Kabar Timur, Selasa (28/7).
Menurut dia, dua pelanggaran dilakukan Orno. Pertama, melawan perintah partai di Pilkada MBD. Kedua, Orno meninggalkan tugasnya sebagai petugas partai. “Ini pelanggaran yang harus disikapi,” kata Kermite.



























