Kejahatan Tender Dua Proyek Jembatan di BPJN Maluku Harus Jadi Atensi Kapolda

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Dua mega proyek jembatan yang nilainya mencapai ratusan miliar di Pulau Seram, Maluku harus jadi atensi Kapolda untuk pengusutannya hingga tuntas.

"Kejahatan atas proses-proses tender seperti ini tidak bisa dibiarkan," tegas Direktur Eksekutif Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Abdul Haji Talaohu, menjawab Kabar Timur di Jakarta, Senin, kemarin.

Menurut dia, kejahatan yang mengarah adanya potensi kerugian keuangan negara harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum khusus Polda Maluku yang sejak awal melakun pemeriksaan terhadap proses tender yang dilaporkan sejumlah kontraktor.

"Kontraktor yang berproses pada pelaksanaan hasil tender merasa dirugikan. Ketika mereka melapor berarti ada kejahatan kongkalikong yang telah dimainkan," terangnya.

Olehnya itu, sambung Abdul Haji, ketika pengaduan lagi berproses dan telah terjadi kontrak pemenang tender atas dua paket proyek ini, maka disitu ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Maluku, karena membiarkan kontrak itu berjalan tanpa pemberitahuan kepada pengadu.

Untuk menjaga eksistensi Polda Maluku dari upaya-upaya mencederai tindakan yang berpotensi merugikan keungan negara, Kapolda Maluku, harus turun tangan.

Menurut dia, dari kronologis proses tender yang termuat pada Harian Kabar Timur sangat jelas dan terang ada kejahatan terselubung antara kontraktor dengan pihak pelaksaba tender.

"Kejahatan ini harus dihentikan. Bila tidak dihentikan selain merugikan keungan negara, juga akan muncul tindakan monopoli proyek-proyek jumbo untuk pengusaha yang disebutkan itu," tegasnya

Infirmasi terbaru yang diperoleh INFIT, juga salah satu paket proyek dengan nilai miliaran rupiah untuk membangun salah satu gedung di Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Ambon juga dimenangkan oleh pengusaha yang menang di tender dua jembatan itu

Cilakanya, kata Abdul Haji, pengusaha yang bernama akrab Hai itu, justeru menggunakan bendera atau perusahan milik salah satu pengusaha di Ternate, Maluku Utara.

"Cara-cara monopoli seperti ini akan mengundang protes. Saya takin kelak bila tidak segera diusut akan muncul gelombang protes," sebutnya.

Apalagi, tambah dia, modus dari tender dua jembatan dan proyek di Gedung IAIN Ambon ini sana.

"Ada pengusaha dengan penawaran terendah dikalahkan, justru Bos Hai dengan penawaran tertinggi justru dimenangkan," katanya, seraya mengaku data-data untuk tender gedung di IAIN Ambon, akan menyusul. (KT)

Komentar

Loading...