KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Intinya proyek tidak rampung. Kalau dibilang rampung, bapak bisa dilihat dari dua gambar yang disertakan dalam laporan ini.
Ada dua paket proyek pasar di Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Paket 2019 oke, dan paket 2018 hancur. Butuh penanganan serius aparat penegak hukum.
Disperindag KKT, dianggap paling bertanggung jawab. Pasalnya, proyek pasar rakyat senilai Rp 3,6 Miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, untuk pembangunan pasar di Pulau Seira, Kecamatan Wermaktin, terbengkalai alias bermasalah.
“Nilai proyek besar, tapi realisasi pekerjaan di lapangan tak sebanding nilai proyek yang digelontorkan,” tulis laporan warga Seira, yang diterima Redaksi Kabar Timur, Kamis, 9 July 2020, kemarin.
Laporan tertulis yang disertai dua bukti gambar (foto), kondisi terkini Pasar Seira, cukup membuktikan pengawasan terhadap realisasi proyek-proyek fisik di daerah itu sangat lemah. “Ini harus diberitakan (koran), supaya kerja-kerja aparat penegak hukum lebih maksimal,” tulisnya meminta.
Selain itu, juga tertulis proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Ambon. Tapi, pelapor tidak merinci jelas nama berikut, perusahaan jasa konstruksinya. “Intinya proyek tidak rampung. Kalau dibilang rampung, bapak bisa dilihat dari dua gambar yang disertakan dalam laporan ini,” tulisnya lagi.
Informasi lain, yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proyek tersebut milik seorang bos media grup di Ambon. Meski dalam pelaksanaan proyek asal-asalan di tahun 2018, tapi di tahun 2019, pada SKPD yang sama memberikan satu paket proyek serupa.
“Tahun 2019, oknum kontraktor yang juga bos media ini mendapat jatah proyek serupa. Hanya saja lokasinya di Kota Saumlaki (Ibukota KKT),” sebut informasi dari Kota Saumlaki, yang dihimpun Kabar Timur, Kamis, pasca diterimanya laporan tersebut.
Paket proyek pasar di Siera, kemungkinan digarap asal-asalan mengingat berlokasi di daerah terpencil jauh dari mata publik. “Soal pekerjaan proyek pasar Siera, sudah jadi buah bibir bahwa pemilik paket itu bos media di Ambon,” kata sumber itu.
Menurutnya, Bupati KKT dan Ibu Kadis Disperindag sangat tahu siapa bos media itu. “Mungkin saja dia (bos media), punya pengaruh. Kalau tidak hasil pekerjaan proyek fisik di tahun 2018 yang amburadul, mana mau dikasih lagi di tahun 2019. Logikanya sederhana,” ujar sumber itu.



























