Lahan RSUD Ambon Penyebab Jhon Kei Bentrok
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di kota Ambon. Persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Di mana letak lahan itu akhirnya terjawab. Sumber perseteruan Jhon Kei dengan Nus Kein yang merupakan pamannya itu ternyata lahan berada di sekitar RSUD M. Haulussy di kawasan Kudatami, Ambon.
Informasi yang diperoleh Kabar Timur, lahan yang menjadi objek sengketa itu adalah perluasan asrama putera dan asrama puteri, rumah dokter, rumah genset dan sejumlah bangunan lainya di sekitar RSUD Haulussy seluas 3,8 hektar.
Objek tanah menjadi rebutan keluarga Waas dan Yohanes Tisera. Sengketa tanah ini bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi Mahkamah Agung (MA).
Ketika pengajuan memori kasasi di MA, keluarga Tisera memakai jasa pengacara Tito Refra, adik kandung Jhon Kei. Tapi sebelum putusan MA turun, Tito meninggal dunia.
Keluarga Tisera beralih menggunakan jasa pengacara Sedek Latuconsina, mantan jaksa. Lalu apa hubunga Jhon Kei dan Nus Kei di lahan tersebut? sumber Kabar Timur menuturkan, keluarga Tisera tidak mengenal Jhon Kei dan Nus Kei.
“Mereka hanya tahu Tito yang telah meninggal dunia dan Latuconsina. Keluarga Tisera tidak melibatkan Jhon Kei dan Nus Kei dalam pengajuan kasasi di MA. Jadi Tisera tidak kenal Jhon Kei dan Nus Kei. Itu penuturan Yohanes Tisera,” tutur sumber kepada Kabar Timur, Kamis (2/7).
Sebulan sebelum anak buah Jhon Kei membunuh anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau (46) dan merusak rumah Nus di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; Jakarta Barat pada 21 Juni 2020, lima anak buah Jhon Kei dari Jakarta menemui Yohanes Tisera di kota Ambon. “Saat itu, Tisera ada acara, namum dipaksa untuk menemui anak buah Jhon Kei,” jelas sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Saat itu, Tisera menjelaskan tidak mengenal Nus Kei dan Jhon Kei. Bahkan, Jhon Kei dihubungi anak buahnya untuk berbicara langsung dengan Tisera. “Ketika itu Tisera menjelaskan tidak mengenal Nus Kei terkait proses kasasi di MA,” sebutnya.
Anak buah Jhon Kei yang menemui keluarga Tisera marah kepada Nus Kei. Informasi yang beredar, Jhon Kei telah menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada Nus untuk memudahkan proses kasasi di MA. “Namun, ketika pemerintah provinsi Maluku membayar ganti rugi lahan RSUD Haulussy kepada keluarga Tisera berdasarkan putusan MA, uang Jhon Kei tak kunjung dikembalikan,” bebernya.
Yohanes Tisera yang dikonfirmasi via telepon selulernya maupun lewat pesan Whatsapp soal keterlibatan Jhon Kei dan Nus Kei ketika kasasi sengketa lahan di MA, dia tidak menanggapi Kabar Timur, Kamis (2/7).
Ganti rugi lahan RSUD Haulussy sekitar Rp 49,9 miliar. Pemprov Maluku menyerahkan cicilan Rp 13 miliar. Ganti rugi berdasarkan putusan MA yang memenangkan Yohanes Tisera atas lahan di rumah sakit milik Pemprov Maluku itu. (KTM)
Komentar