Ketua DPD Golkar Maluku Bakal Dilaporkan ke KPK
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Ridwan Rahman Marasabessy mengancam melaporkan dugaan korupsi Ramly Umasugi, Bupati Kabupaten Buru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saat ini kita sementara siapkan data-datanya,” ungkap Ridwan blak-blakan, usai diperiksa di Polda Maluku, Jumat, tadi.
Menurutnya, Ramly telah melaporkan dirinya dan rekan-rekan dalam tindakan pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku. “Dia (Ramli) sudah lapor beta deng teman-teman ke Polisi. Jadi tunggu saja, beta akan bawa dia punya kasus dugaan tindak pidana korupsi ke KPK," ungkapnya.
Soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ramli, Ridwan mengaku, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti. "Ini supaya saya satu kali pukul langsung masuk. Ada dugaan korupsi yang selama ini orang demo-demo ? Bilang dia tunggu saja, karena sudah lapor beta dengan tamang-tamang di Polisi,"beber dia seraya tidak membeberkan dugaan tipikor Ramly yang bakal diadukan di KPK.
Ditanya, kapan orang pertama Ramly, diadukan ke KPK. "Tunggu beta kumpul data dan bukti bae-bae, baru beta satu kali pukul langsung masuk. Tidak boleh dia seng masuk. Harus masuk,"sebutnya.
Menurutnya, Ramli tidak terbukti dalam setiap aksi demo Ramli, karena mereka yang demo kerap dibungkam."Kalau dia seng terlibat, kenapa orang demo dia terus. Kalau tidak terlibat dia bisa menuntut nama baik. Kan selama ini tidak dilakukan penuntutan nama baik. Bilang dia beta ada kumpul data,"jelasnya.
Apakah, ada target Ramli, jadi tersangka dan ditahan KPK. "Ia dong. Itu harus (jadi tersangka dan ditahan). Bilang dia beta ada kumpul data. Tapi, karena beta tidak punya uang, seng punya kekuasaan seng bisa kumpul orang banyak-banyak. Nanti beta sendiri saja yang buat dia dipanggil untuk di periksa di KPK. Supaya sama sama ada efek jera to,"ingat dia.
Apalagi, slogan Golkar saat ini, yakni Golkar bersih. "Kita mau calonkan Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, merebut kursi Presiden. Untuk itu, harus dibersihkan dari sekarang. Jangan sampai lagi berjuang dapat loko. Itu lebih cilaka. Kita ini harus menganut Golkar bersih. Kalau su dapat tahan di KPK, Golkar bersih berlaku bagi dia. Dengan demikian dia dicopot kan, dari Ketua DPD Golkar Maluku,"paparnya. (KT)
Komentar