Pansus Minta Data Bantuan Covid-19 Seragam

James Maatita

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Pansus covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menyeragamkan nama-nama penerima bantuan dampak covid-19 mulai dari Dinas Sosial hingga ke desa/kelurahan.

Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Ambon, James Ma'atita mengatakan, penyeragaman nama dari tingkat atas sampai ke bawah harus menjadi perhatian serius Pemkot Ambon.

"Karena di beberapa tempat di Indonesia, warga bahkan sampai berkelahi akibat data yang tak seragam. Kami tidak mau seperti ini terjadi di Ambon. Makanya kami minta ini dilihat serius. ," kata Ma'atita ketika dihubungi Kabar Timur, Minggu (7/6)

Menurutnya, setelah adanya covid-19 di Kota Ambon, laporan yang paling banyak diadukan ke DPRD yaitu soal bantuan, baik itu BLT, BST, PKH dan lainnya.

"Jadi ada kesemrawutan di data itu. Di Dinsos lain, sampai kecamatan, desa hingga tingkat RT lain," ujarnya

Dikatakan, masalah ini juga sudah disampikan ke tim gustu covid-19 Kota Ambon oleh Pansus. Bahkan, secara langsung pansus menyebut bahwa ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan covid tersebut.

"Itu fakta di lapangan. Ada orang yang sudah meninggal tapi masih tertera nama. Ada juga nama ganda, nama penerima tapi tidak terima dan lainnya," paparnya

Soal apakah ada temuan penyalahgunaan anggaran covid-19, Politisi PDIP itu mengaku dia belum mendapatkan bukti. Tapi jika dilihat dari banyaknya aduan masyarakat, maka bisa saja terjadi.

"Untuk membuktikan itu temuan atau tidak, memang saya belum dapatkan. Tapi untuk laporan itu banyak," tandasnya

Untuk itu, lanjut dia, setiap nama penerima bantuan dampak covid-19 di Kota Ambon kedepannya harus ditempel di papan informasi desa/kelurahan.

"Semua nama harus seragam dan kemudian namanya di tempel di papan informasi desa/kelurahan agar supaya menjadi pengawasan bersama," kuncinya. (KTY)

Komentar

Loading...