KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Pansus covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menyeragamkan nama-nama penerima bantuan dampak covid-19 mulai dari Dinas Sosial hingga ke desa/kelurahan.
Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Ambon, James Ma’atita mengatakan, penyeragaman nama dari tingkat atas sampai ke bawah harus menjadi perhatian serius Pemkot Ambon.
“Karena di beberapa tempat di Indonesia, warga bahkan sampai berkelahi akibat data yang tak seragam. Kami tidak mau seperti ini terjadi di Ambon. Makanya kami minta ini dilihat serius. ,” kata Ma’atita ketika dihubungi Kabar Timur, Minggu (7/6)
Menurutnya, setelah adanya covid-19 di Kota Ambon, laporan yang paling banyak diadukan ke DPRD yaitu soal bantuan, baik itu BLT, BST, PKH dan lainnya.
“Jadi ada kesemrawutan di data itu. Di Dinsos lain, sampai kecamatan, desa hingga tingkat RT lain,” ujarnya
Dikatakan, masalah ini juga sudah disampikan ke tim gustu covid-19 Kota Ambon oleh Pansus. Bahkan, secara langsung pansus menyebut bahwa ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan covid tersebut.


























